Laman

Senin, 28 November 2011

Contoh kasus database REA

model REA adalah suatu alat pemodelan konseptual yang khusus dirancang untuk
melengkapi struktur dalam perancangan database SIA. Dalam model REA ditentukan:
entity apa yang harus disertakan dalam database SIA dan bagaimana susunan
relationship antara entity dalam database SIA.
Tipe entity dalam model REA dibedakan dalam tiga kategori, yaitu: Resources,
Events, dan Agents. Resources didefinisikan sebagai sesuatu yang memiliki nilai
ekonomis bagi organisasi tersebut. Contoh resources adalah kas, inventaris, peralatan,
persediaan, gudang, pabrik, dan tanah. Events menunjukkan aktivitas-aktivitas bisnis,
dimana manajemen ingin mengumpulkan informasi untuk tujuan perencanaan atau
pengawasan. Sebagai contoh, aktivitas penjualan akan mengurangi persediaan dan
aktivitas penerimaan kas akan menambah jumlah kas. SIA harus dirancang untuk
memperoleh dan menyimpan informasi aktivitas tersebut. Sedangkan Agents adalah
orang dan organisasi yang berpartisipasi dalam aktivitas dan kepada siapa informasi
diserahkan untuk tujuan perencanaan, pengawasan, dan pengevaluasian. Contoh agent
adalah pengawai, pelanggan, dan pemasok.
Model REA dapat dilihat pada Gambar 8. Setiap entity event dihubungkan dengan
entity resources yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung. Setiap entity
event juga dihubungkan dengan dua entity agent. Internal agent adalah pegawai yang
bertanggung jawab pada resources yang terlibat dalam event. Sedangkan external
agent adalah pihak luar yang berhubungan dengan transaksi. menunjukkanevent yang mengubah jumlah resource dihubungkan dengan relationship give-to-get ke
event lain yang juga mengubah jumlah resources. Relationship give-to-get
mencerminkan prinsip dasar bisnis, dimana organisasi yang menggunakan resources
dalam aktivitas diharapkan dapat mengubah resource yang lain
Contoh kasus proses pembuatan database pencatatan keuangan sebuah depertemenstore dengan menggunakan R.E.A





Sumber: (http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/tugas-ke-4-model-data-dan-desain-database)

Contoh kasus database E-R Basis




Ini adalah lanjutan dari Contoh Studi Kasus Basis Data / Database Pada Sebuah Apotik (Praktikumku). Agar mengerti pembahasan berikut, tolong terlebih dahulu lihat postingan tersebut ya. Diagram Entity Relationship (E-R) ini merupakan buatan arsyil, yaitu untuk memenuhi laporan praktikum 1 Basis Data, Desember 2010. Yaitu diagram E/R pada basis data sebuah apotik.

Mengenai dasar teori tentang diagram E-R bisa mengunjungi postingan ini: Langkah Pembuatan dan Perancangan Konseptual E – R Diagram

PEMBAHASAN
Langkah-langkah pembuatan E – R Diagram :
1) Identifikasi entitas dan atribut key untuk masing-masing entitas
Entitas beserta atribut key adalah sebagai berikut:
1. Karyawan: ID karyawan, nama, alamat, kota, status, dan no tlp.
2. Obat: ID obat, nama, jenis, harga, stock, dan ID supplier.
3. Supplier: ID supplier, nama, alamat, kota, no tlp.
4. Faktur Penjualan: No, tanggal, ID pelanggan, ID karyawan, ID obat, jumlah, total, pajak, total bayar
5. Faktur Supply: No, tanggal, ID karyawan, ID supplier, ID obat, jumlah obat, total, pajak, total bayar.
6. Pelanggan: ID pelanggan, nama, alamat, jenis kelamin, pekerjaan.

2) Identifikasi seluruh relasi
1. Karyawan dengan obat relasinya menjual.
2. Supplier dan obat relasinya supply.
3. Pelanggan dan obat relasinya membeli.
4. Karyawan dengan faktur penjualan relasinya membuat.
5. Supier dengan Faktur suply relasinya membuat

3) Identifikasi atribut non key (bukan kunci) pada entitas dan relasi
Primary Key pada setiap entitas sebagai berikut:
1. Karyawan: ID karyawan
2. Obat: ID obat
3. Supplier: ID supplier
4. Faktur Penjualan: No penjualan
5. Faktur Supply: No supply
6. Pelanggan: ID pelanggan

Non Primary Key pada setiap entitas sebagai berikut:
1. Karyawan: nama, alamat, kota, status, dan no tlp.
2. Obat: nama, jenis, harga, stock, dan ID supplier.
3. Supplier: nama, alamat, kota, no tlp.
4. Faktur Penjualan: tanggal, ID pelanggan, ID karyawan, ID obat, jumlah, total, pajak, total bayar
5. Faktur Supply: tanggal, ID karyawan, ID supplier, ID obat, jumlah obat, total, pajak, total bayar.
6. Pelanggan: nama, alamat, jenis kelamin, pekerjaan.

5) Identifikasi bilangan kardinalitas
Bilangan kardinalitas pada relasi dua entitas sebagai berikut:
1. Karyawan dan obat: One to Many
2. Karyawan dan faktur penjualan: One to One
3. Suplier dan faktur supply: One to One
4. Obat dan pelanggan: Many to Many
5. Obat dan supplier: Many to Many

Sumber : (http://arsyil.blogspot.com/2010/12/contoh-diagram-e-r-basis-data-apotek.html)

Model data REA (RECORDS EVENT AGENT)

Model REA adalah suatu alat pemodelan konseptual yang khusus dirancang untuk
melengkapi struktur dalam perancangan database SIA. Dalam model REA ditentukan:
entity apa yang harus disertakan dalam database SIA dan bagaimana susunan
relationship antara entity dalam database SIA.
Tipe entity dalam model REA dibedakan dalam tiga kategori, yaitu: Resources,
Events, dan Agents. Resources didefinisikan sebagai sesuatu yang memiliki nilai
ekonomis bagi organisasi tersebut. Contoh resources adalah kas, inventaris, peralatan,
persediaan, gudang, pabrik, dan tanah. Events menunjukkan aktivitas-aktivitas bisnis,
dimana manajemen ingin mengumpulkan informasi untuk tujuan perencanaan atau
pengawasan. Sebagai contoh, aktivitas penjualan akan mengurangi persediaan dan
aktivitas penerimaan kas akan menambah jumlah kas. SIA harus dirancang untuk
memperoleh dan menyimpan informasi aktivitas tersebut. Sedangkan Agents adalah
orang dan organisasi yang berpartisipasi dalam aktivitas dan kepada siapa informasi
diserahkan untuk tujuan perencanaan, pengawasan, dan pengevaluasian. Contoh agent
adalah pengawai, pelanggan, dan pemasok.
Model REA dapat dilihat pada Gambar 8. Setiap entity event dihubungkan dengan
entity resources yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung. Setiap entity
event juga dihubungkan dengan dua entity agent. Internal agent adalah pegawai yang
bertanggung jawab pada resources yang terlibat dalam event. Sedangkan external
agent adalah pihak luar yang berhubungan dengan transaksi. Gambar 7 menunjukkan
event yang mengubah jumlah resource dihubungkan dengan relationship give-to-get ke
event lain yang juga mengubah jumlah resources. Relationship give-to-get
mencerminkan prinsip dasar bisnis, dimana organisasi yang menggunakan resources
dalam aktivitas diharapkan dapat mengubah resource yang lain. Setiap siklus
akuntansi dapat digambarkan dalam relationship give-to-get seperti yang ditunjukkan
pada Gambar 9.
Gambar 8.

DIAGRAM HUBUNGAN-ENTITAS ER (ENTITY-RELATIONSHIP)

× Diagram hubungan-entitas (entity-relationship) adalah suatu teknik grafis yang menggambarkan skema data base. Digaram ini disebut sebagai diagram E-R karena diagram tersebut menunjukkan berbagai entitas yang dimodelkan, serta hubungan antar entitas tersebut.
× MODEL DATA REA secara khusus dipergunakan dalam desain dtabase SIA sebagai alat pembuatan model konseptual yang fokus pada aspek semantik bisnis yang mendasari aktivitas rantai nilai suatu organisasi
× Model data REA mengklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu : (berikan contoh)
1. sumber daya yang didapat dan dipergunakan organisasi (Resource)
conth : kas dan persediaan, perlengkapan, gudang pabrik dsb
2. Kegiatan atau aktivitas bisnis yang dilakukan organisasi (Event)
Contoh : sales events, taking customer orders
3. Pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut (agent)
Conth : pegawai (staf penjualan dan kasir), pelanggan
× Membangun diagram REA untuk siklus transaksi tertentu teriri dari empat langkah : (berikan contoh untuk macam2 siklus)
1. Identifikasi pasangan kegiatan pertukaran ekonomi yang mewakili hubungan kualitas dasar memberi-untuk-menerima, dalam siklus tersebut
Penjelasan :
• Pertukaran ekonomi dasar dalam siklus pendapatan melibatkan penjualan barang dagangan atau pelayanan, serta serangkaian penerimaan kas sebagai pembayaran dalam penjualan tersebut.
• Diagram REA untuk siklus pendapatan S&S dengan membuat entitas kegiatan penjualan dan penerimaan kas dalam bentuk persegi panjang, dan hubungan dualitas ekonomi antara mereka, dalam bentuk wajik
2. Identifikasi sumber daya yang dipengaruhi oleh setiap kegiatan pertukaran ekonomi dan para pelaku yang terlibat dalm kegiatan tersebut
Penjelasan :
• Ketika kegiatan yang menjadi pusat perhatian telah ditentukan, sumber daya yang dipengaruhi oleh kegiatan tersebut perlu diidentifikasi.
• Kegiatan penjualan dapat diterjemahkan menjadi pemberian persediaan kepada pelanggan.
• Kegiatan penerimaan kas dapat diterjemahkan sebagai menerima kas dari pelanggan.
• Setelah menentukan sumber daya yang dipengaruhi oleh setiap kegiatan, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
• Paling tidak selalu terdapat satu pelaku internal (pegawai) dan, di sebagian besar kondisi, seorang pelaku eksternal (pelanggan/pemasok) yang terlibat dalam setiap kegiatan.
3. Analisis setiap kegiatan pertukaran ekonomi utnuk menetapkan apakah kegiatan tersebut harus dipecah menjadi suatu kombinasi dari satu atau lebih kegiatan komitmen dan kegiatan petukaran ekonomi
Penjelasan :
• Langkah ketiga dalam menggambar diagram REA adalah menganalisis kegiatan pertukaran ekonomi untuk menetapkan apakah kegiatan tersebut dapat dipecah menjadi sebuah kombinasi dari satu atau lebih kegiatan komitmen dan pertukaran.
• Contoh: Kegiatan penjualan dapat dipergunakan untuk mewakili baik penjualan dengan pengiriman maupun yang terjadi di toko. economic exchange event
4. Tetapkan kardinalitas setiap hubungan
Penjelasan :
• Kardinalitas menunjukkan bagaimana perumpamaan dalam satu entitas dapat dihubungkan ke perumpamaan tertentu dalam entitas lainnya.
• Kardinalitas sering diungkapkan sebagai pasangan nomor di setiap entitas.
• Nomor pertama adalah kardinalitas minimum, dan nomor kedua adalah kardinalitas maksimum.
• Kardinalitas maksimem dari sebuah hubungan menunjukkan apakah setiap baris dalam entitas dapat dihubungkan lebih dari satu baris dalam entitas lainnya on the other side of the relationship.
• Kardinalitas maksimem dapat baik 1 atau N.
• Kardinalitas minimem 1 artinya bahwa setiap baris dalam tabel itu dapat dihubungkan ke hanya satu baris dalam tabel lainnya.
• Kardinal maksimem N artinya bahwa setiap baris dalam tabel itu bisa dihubungkan lebih dari satu baris dalam tabel lainnya.

Sumber (http://www.wisegeek.com/what-is-ebusiness.htm

Model data dan desain data base



Proses desain data base

PENDAHULUAN
Sistem informasi berbasiskan komputer terdiri dari komponen-komponen berikut ini :
• Database
• Database software
• Aplikasi software
• Hardware komputer termasuk media penyimpanan
• Personal yang menggunakan dan mengembangkan sistem

Database merupakan komponen dasar dari sebuah sistem informasi dan pengembangan serta penggunaannya sebaiknya dipandang dari perspektif kebutuhan organisasi yang lebih besar. Oleh karena itu siklus hidup sebuah sistem informasi organisasi berhubungan dengan siklus hidup sistem database yang mendukungnya.

Proses perancangan database merupakan bagian dari siklus hidup database sebagai micro lifecycle.

SIKLUS KEHIDUPAN DATABASE SEBAGAI SIKLUS KEHIDUPAN MIKRO
Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebuah sistem database merupakan komponen dasar sistem informasi organisasi yang lebih besar. Oleh karena itu siklus hidup aplikasi database berhubungan dengan siklus hidup sistem informasi. Langkah-langkah siklus hidup aplikasi adalah berikut ini :



Hal yang penting adalah mengetahui bahwa langkah-langkah siklus hidup aplikasi database dapat tidak berurutan, tetapi melibatkan beberapa langkah pengulangan yang biasanya disebut sebagai feedback loop. Sebagai contoh : masalah-masalah yang ditemui selama perancangan database mungkin harus mengumpulkan dan menganalisis kebutuhan-kebutuhan tambahan. Seperti yang digambarkan terdapat feedback loop diantara langkah-langkah yang sering terjadi.

Perancangan Database
Pada database yang digunakan oleh single user atau hanya beberapa user saja, perancangan database tidak sulit. Tetapi jika ukuran database yang sedang atau besar (25 - ratusan user yang berisikan jutaan bytes informasi dan melibatkan ratusan query dan program-program aplikasi, contoh : industri-industri, asuransi, hotel, travel, dll yang seluruhnya tergantung pada kesuksesan dari operasi-operasi databasenya), perancangan database menjadi sangat kompleks. Oleh karena itu para pemakai mengharapkan penggunaan database yang sedemikian rupa sehingga sistem harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan seluruh user tsb.

Tujuan perancangan database :
• untuk memenuhi informasi yang berisikan kebutuhan-kebutuhan user secara khusus dan aplikasi-aplikasinya.
• memudahkan pengertian struktur informasi
• mendukung kebutuhan-kebutuhan pemrosesan dan beberapa obyek penampilan (response time, processing time, dan storage space)

Aplikasi database dalam lifecycle
Siklus kehidupan sistem informasi sering disebut macro life cycle, dimana siklus kehidupan basis data merupakan micro life cycle.

Aktifitas-aktifitas yang berhubungan dengan database sebagai micro life cycle dan termasuk fase-fasenya sbb :
1. Database planning : bagaimana langkah-langkah siklus hidup dapat direalisasikan secara lebih efisien dan efektif.
2. System definition : ruang lingkup database (misal : para pemakai, aplikasi-aplikasinya, dsb.)
3. Design : perancangan sistem database secara konseptual, logikal dan fisik dilaksanakan

4. Implementation : proses dari penulisan definisi database secara konseptual, eksternal, dan internal, pembuatan file-file database yang kosong, dan implementasi aplikasi software.
5. Loading atau Data Conversion : database ditempatkan baik secara memanggil data secara langsung ataupun merubah file-file yang ada ke dalam format sistem database dan memangggilnya kembali.
6. Application Conversion : beberapa aplikasi software dari suatu sistem sebelumnya dikonversikan ke suatu sistem yang baru.
7. Testing dan Validation : sistem yang baru ditest dan diuji kebenarannya.
8. Operation : operasi-operasi pada sistem database dan aplikasi-aplikasinya.
9. Monitoring dan Maintenance : selama fase operasi, sistem secara konstan memonitor dan memelihara database. Pertambahan dan pengembangan data dan aplikasi-aplikasi software dapat terjadi. Modifikasi dan pengaturan kembali database mungkin diperlukan dari waktu ke waktu.

Langkah 3, 4, dan 5 merupakan bagian dari fase design dan implementation pada siklus kehidupan sistem informasi yang besar. Pada umumnya database pada organisasi menjalani seluruh aktifitas siklus kehidupan di atas. Langkah 5 dan 6 tidak berlaku jika database dan aplikasi-aplikasinya baru.

Proses Perancangan Database
6 fase proses perancangan database :
1. Pengumpulan data dan analisis
2. Perancangan database secara konseptual
3. Pemilihan DBMS
4. Perancangan DB secara logika (data model mapping)
5. Perancangan database secara fisik
6. Implementasi Sistem database.



Secara khusus ada 2 aktifitas paralel.
Aktifitas yang pertama melibatkan perancangan dari isi data dan struktur database, sedangkan aktifitas kedua mengenai perancangan pemrosesan database dan aplikasi-aplikasi perangkat lunak.

Dua aktifitas ini saling menjalin, misalnya : kita dapat mengidentifikasikan data item yang akan disimpan dalam database dengan menganalisa aplikasi-aplikasi database.
Dua aktifitas ini juga saling mempengaruhi satu sama lain. Contohnya : fase perancangan database secara fisik, pada saat kita memilih struktur penyimpanan dan jalur-jalur akses dari file-file database yang tergantung pada aplikasi-aplikasi yang akan menggunakan file-file tsb.
Di lain pihak, kita biasanya menentukan perancangan aplikasi-aplikasi database dengan mengarah kepada konstruksi skema database yang telah ditentukan selama aktifitas yang pertama.

Fase2 tsb tidak harus diproses berurutan. Pada beberapa hal, rancangan tsb dapat dimodifikasi dari yang pertama dan sementara itu mengerjakan fase yang terakhir (feedback loop antara fase) dan feedback loop dalam fase sering terjadi selama proses perancangan.

Fase 1 merupakan kumpulan informasi yang berhubungan dengan penggunaan database.

Fase 6 merupakan implementasi databasenya.

Fase 1 dan 6 kadang-kadang bukan merupakan bagian dari perancangan database, tetapi merupakan bagian dari siklus kehidupan sistem informasi secara umum.

Inti dari proses perancangan database adalah fase 2, 4, 5.

Fase 1 : Pengumpulan data dan analisa
Proses identifikasi dan analisa kebutuhan-kebutuhan data. Pertama-tama harus mengenal bagian-bagian lain dari sistem informasi yang akan berinteraksi dengan sistem database, termasuk para pemakai yang ada dan para pemakai yang baru serta aplikasi-aplikasinya.

Aktifitas-aktifitas pengumpulan data dan analisa :
1. Menentukan kelompok pemakai dan bidang-bidang aplikasinya
2. Peninjauan dokumentasi yang ada
3. Analisa lingkungan operasi dan pemrosesan data
4. Daftar pertanyaan dan wawancara
Fase 2 : Perancangan database secara konseptual
Tujuan dari fase ini adalah menghasilkan conceptual schema untuk database yang tergantung pada sebuah DBMS yang spesifik. Sering menggunakan sebuah high-level data model seperti ER/EER model selama fase ini. (harus rinci)

Fase perancangan database secara konseptual mempunyai 2 aktifitas paralel :
1. Perancangan skema konseptual :
menguji kebutuhan-kebutuhan data dari suatu database yang merupakan hasil dari fase 1, dan menghasilkan sebuah conceptual database schema pada DBMS independent model data tingkat tinggi seperti EER (enhanced entity relationship) model.

Skema ini dapat dihasilkan dengan menggabungkan bermacam-macam kebutuhan user dan secara langsung membuat skema database atau dengan merancang skema-skema yang terpisah dari kebutuhan tiap-tiap user dan kemudian menggabungkan skema-skema tsb. Model data yang digunakan pada perancangan skema konseptual adalah DBMS-independent, dan langkah selanjutnya adalah memilih sebuah DBMS untuk melaksanakan rancangan tsb.

2. Perancangan transaksi :
menguji aplikasi-aplikasi database dimana kebutuhan-kebutuhannya telah dianalisa pada fase 1, dan menghasilkan perincian transaksi-transaksi ini.
Kegunaan fase ini yang diproses secara paralel bersama fase perancangan skema konseptual adalah untuk merancang karakteristik dari transaksi-transaksi database yang telah diketahui pada suatu DBMS-independent. Transaksi-transaksi ini akan digunakan untuk memproses
dan memanipulasi database suatu saat dimana database tsb dilaksanakan.

Fase 3 : Pemilihan DBMS
ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya : faktor teknik,
ekonomi, dan politik organisasi.

Contoh faktor teknik :
keberadaan DBMS dalam menjalankan tugasnya seperti jenis-jenis DBMS (relational, network, hierarchical, dll), struktur penyimpanan, dan jalur akses yang mendukung DBMS, pemakai, dll.

Faktor-faktor ekonomi dan organisasi yang mempengaruhi satu sama lain dalam pemilihan DBMS :
1. Struktur data
2. Personal yang telah terbiasa dengan suatu sistem
3. Tersedianya layanan penjual

Fase 4 : Perancangan database secara logika (pemetaan model data)
Fase selanjutnya dari perancangan database adalah membuat sebuah skema konseptual dan skema eksternal pada model data dari DBMS yang terpilih. Fase ini dilakukan oleh pemetaan skema konseptual dan skema eksternal yang dihasilkan pada fase 2. Pada fase ini, skema konseptual ditransformasikan dari model data tingkat tinggi yang digunakan pada fase 2 ke dalam model data dari DBMS yang dipilih pada fase 3.

Pemetaannya dapat diproses dalam 2 tingkat :
1. Pemetaan system-independent :
pemetaan ke dalam model data DBMS dengan tidak mempertimbangkan karakteristik atau hal-hal yang khusus
yang berlaku pada implementasi DBMS dari model data tsb.
2. Penyesuaian skema ke DBMS yang spesifik :
mengatur skema yang dihasilkan pada langkah 1 untuk disesuaikan pada implementasi yang khusus di masa yang akan datang dari suatu model data yang digunakan pada DBMS yang dipilih.

Hasil dari fase ini memakai perintah-perintah DDL dalam bahasa DBMS yang dipilih yang menentukan tingkat skema konseptual dan eksternal dari sistem database. Tetapi dalam beberapa hal, perintah-perintah DDL memasukkan parameter-parameter rancangan fisik sehingga DDL yang lengkap harus menunggu sampai fase perancangan database secara fisik telah lengkap.

Fase ini dapat dimulai setelah pemilihan sebuah implementasi model data sambil menunggu DBMS yang spesifik yang akan dipilih. Contoh: jika memutuskan untuk menggunakan beberapa relational DBMS tetapi belum memutuskan suatu relasi yang utama. Rancangan dari skema eksternal untuk aplikasi-aplikasi yang spesifik seringkali sudah selesai selama proses ini.

Fase 5 : Perancangan database secara fisik
Perancangan database secara fisik merupakan proses pemilihan struktur-struktur penyimpanan dan jalur-jalur akses pada file-file database untuk mencapai penampilan yang terbaik pada bermacam-macam aplikasi.
Selama fase ini, dirancang spesifikasi-spesifikasi untuk database yang disimpan yang berhubungan dengan struktur-struktur penyimpanan fisik, penempatan record dan jalur akses. Berhubungan dengan internal schema (pada istilah 3 level arsitektur DBMS).
dan memanipulasi database suatu saat dimana database tsb dilaksanakan.

Fase 3 : Pemilihan DBMS
ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya : faktor teknik,
ekonomi, dan politik organisasi.

Contoh faktor teknik :
keberadaan DBMS dalam menjalankan tugasnya seperti jenis-jenis DBMS (relational, network, hierarchical, dll), struktur penyimpanan, dan jalur akses yang mendukung DBMS, pemakai, dll.

Faktor-faktor ekonomi dan organisasi yang mempengaruhi satu sama lain dalam pemilihan DBMS :
1. Struktur data
2. Personal yang telah terbiasa dengan suatu sistem
3. Tersedianya layanan penjual

Fase 4 : Perancangan database secara logika (pemetaan model data)
Fase selanjutnya dari perancangan database adalah membuat sebuah skema konseptual dan skema eksternal pada model data dari DBMS yang terpilih. Fase ini dilakukan oleh pemetaan skema konseptual dan skema eksternal yang dihasilkan pada fase 2. Pada fase ini, skema konseptual ditransformasikan dari model data tingkat tinggi yang digunakan pada fase 2 ke dalam model data dari DBMS yang dipilih pada fase 3.

Pemetaannya dapat diproses dalam 2 tingkat :
1. Pemetaan system-independent :
pemetaan ke dalam model data DBMS dengan tidak mempertimbangkan karakteristik atau hal-hal yang khusus
yang berlaku pada implementasi DBMS dari model data tsb.
2. Penyesuaian skema ke DBMS yang spesifik :
mengatur skema yang dihasilkan pada langkah 1 untuk disesuaikan pada implementasi yang khusus di masa yang akan datang dari suatu model data yang digunakan pada DBMS yang dipilih.

Hasil dari fase ini memakai perintah-perintah DDL dalam bahasa DBMS yang dipilih yang menentukan tingkat skema konseptual dan eksternal dari sistem database. Tetapi dalam beberapa hal, perintah-perintah DDL memasukkan parameter-parameter rancangan fisik sehingga DDL yang lengkap harus menunggu sampai fase perancangan database secara fisik telah lengkap.

Fase ini dapat dimulai setelah pemilihan sebuah implementasi model data sambil menunggu DBMS yang spesifik yang akan dipilih. Contoh: jika memutuskan untuk menggunakan beberapa relational DBMS tetapi belum memutuskan suatu relasi yang utama. Rancangan dari skema eksternal untuk aplikasi-aplikasi yang spesifik seringkali sudah selesai selama proses ini.

Fase 5 : Perancangan database secara fisik
Perancangan database secara fisik merupakan proses pemilihan struktur-struktur penyimpanan dan jalur-jalur akses pada file-file database untuk mencapai penampilan yang terbaik pada bermacam-macam aplikasi.
Selama fase ini, dirancang spesifikasi-spesifikasi untuk database yang disimpan yang berhubungan dengan struktur-struktur penyimpanan fisik, penempatan record dan jalur akses. Berhubungan dengan internal schema (pada istilah 3 level arsitektur DBMS).
Beberapa petunjuk dalam pemilihan perancangan database secara fisik :
1. Response time :
waktu yang telah berlalu dari suatu transaksi database yang diajukan untuk menjalankan suatu tanggapan. Pengaruh utama pada response time adalah di bawah pengawasan DBMS yaitu : waktu akses database untuk data item yang ditunjuk oleh suatu transaksi. Response time juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yang tidak berada di bawah pengawasan DBMS, seperti penjadwalan sistem operasi atau penundaan komunikasi.

2. Space utility :
jumlah ruang penyimpanan yang digunakan oleh file-file database dan struktur jalur akses.

3. Transaction throughput :
rata-rata jumlah transaksi yang dapat diproses per menit oleh sistem database, dan merupakan parameter kritis dari sistem transaksi (misal : digunakan pada pemesanan tempat di pesawat, bank, dll). Hasil dari fase ini adalah penentuan awal dari struktur penyimpanan dan jalur akses untuk file-file database.

Fase 6 : Implementasi sistem database
Setelah perancangan secara logika dan secara fisik lengkap, kita dapat melaksanakan sistem database. Perintah-perintah dalam DDL dan SDL (storage definition language) dari DBMS yang dipilih, dihimpun dan digunakan untuk membuat skema database dan file-file database (yang kosong). Sekarang database tsb dimuat (disatukan) dengan datanya.

Jika data harus dirubah dari sistem komputer sebelumnya, perubahan-perubahan yang rutin mungkin diperlukan untuk format ulang datanya yang kemudian dimasukkan
ke database yang baru. Transaksi-transaksi database sekarang harus dilaksanakan oleh para programmer aplikasi.

Spesifikasi secara konseptual diuji dan dihubungkan dengan kode program dengan perintah-perintah dari embedded DML yang telah ditulis dan diuji. Suatu saat transaksi tsb telah siap dan data telah dimasukkan ke dalam database, maka fase perancangan dan implementasi telah selesai, dan kemudian fase operasional dari sistem database dimulai.


Sumber: (http://www.wisegeek.com/what-is-ebusiness.htm)

Rael dari e bisnis, Kemudian analisa kenapa bisa E bisnis

Dengan meningkatnya pengembangan teknologi dan tuntutan bisnis yang kian hari harus efisien dan dimana peluang komunikasi elektronik banyak terbuka lebar maka semakin banyak perusahaan yang menggunakan teknologi informasi di dalam perusahaannya. Baik sebagai produk IT, instrument manajemen, maupun cara berbisnis.
Sejak ditemukannya World Wide Web dimulailah perkembangan yang signifikan bagi perkembangan bisnis di seluruh dunia. Banyak output yang terjadi akibat penemuan World Wide Web, antara lain menyebabkan pemakaian internet yang kian meningkat secara eksponensial dan kini dapat diakses lewat telepon dan televisi. Dengan adanya internet maka terciptalah dunia maya dimana orang dapat membeli dan menjual barang sekaligus menciptakan pasar tersendiri. Dunia virtual menyebabkan biaya produksi menurun sehingga barang dan jasa dapat diperoleh secara lebih murah dari sebelumnya. Mekanisme pasar virtual ada gilirannya menciptakan mekanisme bisnis tersendiri yaitu isu keamanan data dan informasi (security and trust), penanganan informasi yang efisien (efficient information handling), dan system pembayaran secara elektronik, di samping isu-isu lain seperti munculnya komunitas virtual dan institusi yang melayani layanan bisnis dan komunikasi secara elektronik, yang kian hari juga kian banyak sejalan dengan meningkatnya bisnis secara eletronik dan kesempatan membeli secara elektronik.
Dalam Wikidpedia (2010) bisnis online, atau biasanya disebut sebagai “e-bisnis” atau “e-bisnis”, dapat didefinisikan sebagai penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau information and communication technologies (ICT) untuk mendukung seluruh kegiatan usaha. Apa manfaat bisnis cara biasa dengan bisnis elekronik ? Metode bisnis elektronik memungkinkan perusahaan untuk menghubungkan data internal dan eksternal sistem pemrosesan lebih efisien dan fleksibel, untuk bekerja lebih erat dengan pemasok dan mitra, dan untuk lebih memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan mereka.
E-bisnis memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal mereka secara lebih efisien dan fleksibel. E-bisnis juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
Ada beberapa alasan mengapa orang begitu tertarik untuk memulai bisnis di Internet antara lain : 180 juta orang Amerika menggunakan internet setidaknya sekali sebulan. Tahun 2005 ada sekitar 1.08 milyar penduduk dunia menggunakan internet sedidaknya sekali sebulan. Diprediksikan pertumbuhannya akan mencapai 2 milyar penduduk dunia pada tahun 2010. Pendapatan rata-rata dari bisnis internet di rumahan adalah mencapai $66,790 (angka thn 2005) membuat internet suatu pasar yang sangat menarik[1].
O’Brien menjelaskan bahwa secara umum ruang lingkup e-bisnis mencakup bidang-bidang specialisasi yang saling berhubungan[2] :
1. Enterprise resource planning
2. Customer relationship management
3. Enterprise application integration
4. Supply chain management
5. Online transaction processing
6. Enterprise collaboration
Secara lebih mudah diterjemahkan bahwa e-bisnis melibatkan proses bisnis yang mencakup seluruh rantai nilai: pembelian elektronik dan manajemen rantai suplai, pemrosesan order elektronik, penanganan pelayanan pelanggan, dan bekerja sama dengan mitra bisnis. Dengan kata lain, implementasi e-bisnis harus memiliki fungsi yang saling mendukung. E-bisnis dapat dilakukan dengan menggunakan Web, Internet, intranet, extranet, atau beberapa kombinasi dari semuanya[3].
Untuk bentuk bisnisnya, perusahaan harus memutuskan yang mana e-bisnis model terbaik sesuai tujuan mereka. Berikut ini adalah model e-bisnis yang diadopsi[4] :
• E-shops
• E-commerce
• E-procurement
• E-malls
• E-auctions
• Virtual Communities
• Collaboration Platforms
• Third-party Marketplaces
• Value-chain Integrators
• Value-chain Service Providers
• Information Brokerage
• Telecommunication
• Customer relationship
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kuliah Sistem Informasi Manajemen yang mengambil tema Penerapan E-Bisnis di Indonesia.


analisa kenapa bisa E bisnis
Kelihatannya, Indonesia bukan hanya terkenal akan pasar mobile-nya yang besar, namun juga apapun yang berhubungan dengan sosial, e-commerce dan games. Banyak orang yang tertarik dengan e-commerce di Indonesia, tahun lalu adalah tahunnya e-commerce, ditandai dengan diluncurkannya lebih dari 20 perusahaan e-commerce. Dan tentu saja banyak yang kemudian gagal, menyisakan para pemain yang telah mapan seperti Rakuten, TokoBagus, Plasa, Berniaga, Kemana, Tokopedia, dll.
Namun sejauh ini, belum ada yang cukup sukses di pasar yang sangat luas dan penuh kesempatan ini. Ada beberapa masalah yang mereka hadapi dalam menjalankan usahanya, saya akan coba membahas sebagian dari permasalahan tersebut.
Perilaku
Pertama-tama, belanja online bukanlah sesuatu yang baru bagi orang Indonesia yang tinggal di kota besar, mereka telah mengetahui tentang hal ini namun entah kenapa tidak dilakukan. Mengapa? Dari hasil riset kami baru-baru ini, sebagian besar orang Indonesia masih kurang mempercayai situs-situs e-commerce, bukan tentang keamanan dari berbelanja online yang tidak mereka percayai namun justru merchant-nya. Mereka takut ditipu, selain itu kurangnya kredibilitas/reputasi yang diberikan oleh pasar semakin memperburuk keadaan.
Sarana Pembayaran
Tahun lalu, payment gateway bisa dibilang nyaris tidak ada sama sekali. Namun kemudian muncul Doku dan Unik, juga IndoMog yang merangkul beberapa mitra untuk penyebaran konten. Dan juga beberapa payment gateway muncul dari bank, carriers, dan produsen handset, tentunya akan semakin banyak penawaran yang datang dari layanan pembayaran untuk digunakan oleh startup. Namun kita harus menunggu dan mencoba layanan yang sudah ada, sampai menemukan yang cocok dan bisa berjalan di Indonesia.
Mobile
Mobile merupakan pasar yang besar di Indonesia, namun belum ada perusahaan e-commerce yang melakukan sesuatu yang signifikan bagi para pengguna mobile mereka, kecuali perusahaan seperti Tokobagus, yang itu pun membutuhkan waktu lama sebelum mereka meluncurkan sebuah aplikasi BlackBerry. Pasar para pengguna e-commerce memang ada di mobile, namun sebagian besar e-commerce startup lebih memperhatikan situs yang diakses dari desktop mereka dibandingkan memberikan layanan yang bagus melalui mobile shopping. Bila ada yang bisa memecahkan masalah ini, maka hal itu bisa menjadi standar baru untuk perkembangan e-commerce.
Sarana Logistik
Sebagian besar e-commerce startup tidak memperhatikan poin ini, “kami hanya menyediakan pasar, bukan logistik” adalah alasan klasik yang disampaikan, namun bila sebuah perusahaan e-commerce ingin sukses, logistik adalah hal yang wajib. Memang benar, Anda menjalankan perusahaan “online”, namun e-commerce tetaplah COMMERCE (perdagangan) yang menggunakan internet. Dan salah satu bagian dari perdagangan tersebut adalah logistik, cara mendistribusikan dan mengirimkan barang langsung ke pembeli! Hal ini merupakan permasalahan bagi sebagian besar perusahaan, menemukan metode operasional dari awal hingga akhir, dari ujung ke ujung, dari mulai merambah laman mencari barang, membayar, keamanan dan pengiriman barang.
Peraturan
Nah, ini yang menyedihkan, di saat indutri bertumbuh dengan cepat, pemerintah Indonesia sedang merencanakan untuk menerbitkan peraturan yang melarang siapapun menangani pengiriman uang, dan hal ini bisa memperlambat kemajuan industri. Kami baru saja mengetahui hal ini, dan akan menuliskannya di artikel yang lain. Pasti menarik (ya, saya bersikap sarkastik dalam hal ini).
Sumber : (http://dailysocial.net/2011/06/24/permasalahan-pada-dunia-e-commerce-di-indonesia/)

Kunci keberhasilan dalam E-Bisnis

Berikut ini merupakan factor- factor yang perlu diperhatikan dalam meraih sukses E-bisnis:
1. Customer Service
2. Price
3. Quality
4. Fulfillment Time
5. Agility
6. Time to Market
7. Market Reach
Dalam mengimplementasikan konsep E-bisnis, terlihat jelas bahwa meraih keunggulan kompetitif (competitive advantage) jauh lebih mudah dibandingkan mempertahankannya. Secara teoritis hal tersebut dapat dijelaskan karena adanya karakteristik sebagai berikut:
• Pada level operasional, yang terjadi dalam E-bisnis adalah restrukturisasi dan redistribusi dari bit-bit digital (digital management), sehingga mudah sekali bagi perusahaan untuk meniru model bisnis dari perusahaan lain yang telah sukses;
• Berbeda dengan bisnis konvensional dimana biasanya sebuah kantor beroperasi 8 jam sehari, di dalam E-bisnis (internet), perusahaan harus mampu melayani pelanggan selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari, karena jika tidak maka dengan mudah kompetitor akan mudah menyaingi perusahaan terkait;
• Berjuta-juta individu (pelanggan) dapat berinteraksi dengan berjuta-juta perusahaan yang terkoneksi di internet, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk pindah-pindah perusahaan dengan biaya yang sangat murah (rendahnya switching cost);
• Fenomena jejaring (internetworking) memaksa perusahaan untuk bekerja sama dengan berbagai mitra bisnis untuk dapat menawarkan produk atau jasa secara kompetitif, sehingga kontrol kualitas, harga, dan kecepatan penciptaan sebuah produk atau jasa kerap sangat ditentukan oleh faktor-faktor luar yang tidak berada di dalam kontrol perusahaan; dan
• Mekanisme perdagangan terbuka dan pasar bebas (serta teori perfect competition) secara tidak langsung telah terjadi di dunia internet, sehingga seluruh dampak atau dalil-dalil sehubungan dengan kondisi market semacam itu berlaku terjadi di dunia maya.

Sumber: (http://chanisia.wordpress.com/2010/12/03/kunci-sukses-e-bisnis-beserta-faktor-pendukungnya/)

INFRASTRUKTUR E-BUSINESS

Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama internet, menyediakan inrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat dipergunakan organisasi dalam mengimplementasikan e-business.
Jenis-jenis Jaringan
Jaringan telekomunikasi dibanyak perusahaan dipergunakan untuk melakukan e-commers dan mengelola operasi internal yang terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
1. Local Area Network (LAN)
2. Wide Area Network (WAN)
3. Value-added Network dan
4. Internet

Software Komunikasi
Software komunikasi mengelola aliran data melalui suatu jaringan. Software komunikasi didesain untuk bekerja dengan berbagai jenis peraturan dan prosedur untuk pertukaran data. Software ini melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
1. Pengendalian akses
Software ini berfungsi untuk menghubungkan dan memutuskan hubungan antar-berbagai peralatan; secara otomatis memutar dan menjawab telepon; membatasi akses hanya pada para pemakai yang berwenang; serta membuat parameter seperti: kecepatan, mode, dan arah pengiriman.
1. Pengelolaan jaringan
Pada software ini berfungsi untuk mengumpulkan data untuk memeriksa kesiapan peralatan jaringan untuk mengirim atau menerima data; membuat aturan antri untuk masukan dan keluaran; menetapkan prioritas dalam sistem,mengirimkan pesan; dan mencatat aktivita, penggunaan, dan kesalahan dalam jaringan.
1. Pengiriman data dan file
Software ini berfungsi untuk mengontrol pengiriman data, file dan pesan-pesan diantara berbagai peralatan.
1. Pendeteksi dan pengendalian atas kesalahan
Software ini berfungsi untuk memastikan bahwa data yang dikirim benar-benar merupakan data yang diterima.

1. Keamanan data
Software ini berfungsi untuk melindungi data selama pengiriman dari akses pihak yang tidak berwenang.

PILIHAN KONFIGURASI JARINGAN

Konfigurasi LAN
Konfigurasi LAN mempunyai tiga ciri dasar, yaitu: konfigurasi bintang, konfigurasi cincin, dan konfigurasi.
1. Konfigurasi Bintang
Dalam konfigurasi bintang, setiap peralatan secara langsungb terhubung dengan server pusat. Seluruh komunikasi antara peralatan dikendalikan dan dikirim melalui serverv pusat. Biasanya, server akan mengumpulkan data setiap peralatan untuk melihat apakah peralatantersebut ingin mengirim pesan. Konfigurasi bintang adalah cara termahal untuk membangun LAN karena membutuhkan banyak sekali kabel untuk menghubungkannya. Akan tetapi, keunggulan utamanya adalah apabila salah satu titik sedang gagal (down), kinerja jaringan yang lain atau jaringan selebihnya tidak terganggu.
2. Konfigurasi Cincin
Pada konfigurasi cincin, setiap titik secara langsung terhubung dengan dua titik lainnya. Ketika sebuah pesan melalui cincin tersebut, setiap titik akan memeriksa judul paket untuk menetapkan apakah data tersebut ditujukan bagi titik berkaitatau tidak. LAN yang dikonfigurasikan cincin mempergunakan software yang disebut dengan token. Token ini berfungsi sebagai untuk mengendalikan aliran data dan untuk mencegah tabrakan. Token secara terus-menerus beroperasi disepanjang cincin. Jadi, titik-titik lainnya harus menunggu hingga pesan yang dikirim sampai pada tujuannya dan token tersebut bebas kembali, sebelum mereka dapat mengirim data. Apabila hubungan dalam cincin rusak, jaringan tersebut dapat berfungsi, walaupun lebih pelan, dengan cara mengirimkan seluruh pesan ke arah yang berbeda.
3. Konfigurasi BUS
Didalam konfigurasi BUS, setiap peralatan dihubungkan dengan saluran utama, atau yang disebut BUS. Pengendali komunikasi didesentralisasi melalui jaringan BUS. Konfigurasi BUS mudah untuk diperluas dan lebih murah untuk dibuat daripada konfigurasi bintang. Akan tatapi, kinerjanya akan menurun apabila jumlah titik yang dihubungkan meningkat.
CONTOH PENERAPAN E-BUSINESS :
Sebuah Perusahaan X merupakan perusahaan meubel kayu, yang membutuhkan kayu sebagai bahan baku atau bahan dalam pembuatan meubelnya, maka di perlukan Perusahaan Y yang merupakan supplier kayu. Dimana Perusahaan Y tersebut adalah rekan kerja bagi perusahaan meubel tersebut dan sebagai SCM bagi perusahaan meubel. Perusahaan Y akan meyediakan kayu yang dibutuhkan oleh Perusahaan X. Kemudian Perusahaan X membentuk CRM yang dinamakan Bagian Pelayanan Customer, dimana CRM ini berfungsi untuk melayani customer dalam hal penjualan produk Perusahaan X kepada customer dan sebagai database customer. Dengan informasi ini maka pihak manajemen dan pemasaran bisa mempelajari kebutuhan pelanggan secara detail dan mampu untuk merencanakan produk atau membuat penawaran kepada para pelanggan atau juga mengetahui secara detail produk-produk lain apa saja yang sudah dibeli oleh pelanggan. Lalu perusahaan X juga membentuk ERP untuk terciptanya optimalisasi dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki perusahaan, misalnya dalam hal informasi, biaya, tenaga kerja, material, bahan baku, mesin-mesin produksi, produk jadi, dan lain sebagainya. Keseluruhan dari penggunaan SCM, CRM dan ERP dalam perusahaan X dapat dikatakan sebagai sebuah sistem E-business dalam kegiatan perusahaannya.

Sumber: (http://www.wisegeek.com/what-is-ebusiness.htm)

Pengaruh E-Business dalam proses Bisnis

• Electronic Data Interchange (EDI): adalah protokol Standar, ada sejak era tahun 1970, untuk secara elektronik mentransfer (mengirimkan) informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis.
• EDI:
– Meningkatkan tingkat akurasi
– Mengurangi biaya
Faktor-faktor keberhasilan E-Business
• Terdapat dua faktor penting dalam menetapkan keberhasilan langkah-langkah untuk masuk dalam e-business.
• Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan.
• Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun, yaitu :
- Validitas, Integritas, dan Privasi

Sumber: ((http://www.wisegeek.com/what-is-ebusiness.htm

PENGERTIAN DAN MODEL E-BISNIS

Begitu banyak definisi tentang e-business yang terdapat dalam literatur dan internet. Berikut ini
adalah beberapa di antaranya:
a. E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti
perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan
pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan
data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation of E-Business. Prentice
Hall. 2002)
b. E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi
ke konsumen. (Sid L. Huff, dkk. 2000. Cases in Electronic Commerce. McGraw-Hill)
c. Penggunaan internet dan teknologi digital lainnya untuk komunikasi, koordinasi, dan
manajemen organisasi. (Kenneth C. Laudon dan Jane P. Laudon. 2001. Esssentials of Management
Information Systems: Organization and Technology in Networked Enterprise. Prentice Hall)
d. E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi
proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah
pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999. E-business
with Net.Commerce. Prentice Hall)
e. Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan
terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan sistem
dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.
(Christoper Stoole. 2000. E-business – Just What is It? http://ebusiness.about.com/industry)
f. Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadi
sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall)
g. E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan,
pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama
kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)
h. Perusahaan di internet; Penggunaan internet untuk pengelolaan bisnis misalnya untuk
menghubungkan dengan konsumen, supplier, pekerja, dan rekan bisnis.; Perusahaan yang
menggunakan teknologi internet. (MSN Encarta)
i. Definisi e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan
dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan proses
bisnis menjadi lebih efisien. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu untuk
membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi informasi
dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara elektronik
dengan mereka memanfaatkan internet.Beda e-business dengan e-commerce adalah ecommerce
hanya berupa transaksi secara elektronik di internet sedangkan e-business
termasuk juga pertukaran informasi secara online misalnya sebuah perusahaan manufaktur
membagi informasi persediaan bahan baku ke supplier, sebuah lembaga keuangan membagi
informasi tentang perbankan, credit card, dll dengan konsumen mereka, dan sebagainya.
(Executive Guides: Business To Customer www.netessence.com.cy)
j. E-bisnis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan pada
internet, atau penggunaaan teknologi internet untuk meningkatkan produktivitas dan
keutungan dari suatu bisnis.

(http://www.wisegeek.com/what-is-ebusiness.htm)

Senin, 31 Oktober 2011

Laporan neraca keuangan





1. Aktiva lancar adalah aktiva yang dapat direalisasikan dalam satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan, mana yang lebih lama, antara lain meliputi: (a) Kas dan bank. (b) Surat-surat berharga yang mudah dijual dan tidak dimaksudkan untuk ditahan. (c) Deposito jangka pendek. (d) Wesel tagih yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun. (e) Piutang usaha. Piutang usaha dapat seluruhnya dimasukkan sebagai aktiva lancar, bila jumlah yang jangka waktu penagihannya lebih dari satu tahun atau siklus usaha normal diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. (f) Piutang lain-lain yang diharapkan akan direalisasikan dalam waktu satu tahun (g) Persediaan. (h) Pembayaran uang muka pembelian aktiva lancar. (i) pembayaran pajak di muka. (j) Biaya dibayar di muka yang akan menjadi beban dalam waktu satu tahun sejak tanggal neraca. 2. Aktiva lancar adalah aktiva yang dapat direalisasikan dalam satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan, mana yang lebih lama, antara lain meliputi: (a) Kas dan bank. (b) Surat-surat berharga yang mudah dijual dan tidak dimaksudkan untuk ditahan. (c) Deposito jangka pendek. (d) Wesel tagih yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun. (e) Piutang usaha. Piutang usaha dapat seluruhnya dimasukkan sebagai aktiva lancar, bila jumlah yang jangka waktu penagihannya lebih dari satu tahun atau siklus usaha normal diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. (f) Piutang lain-lain yang diharapkan akan direalisasikan dalam waktu satu tahun (g) Persediaan. (h) Pembayaran uang muka pembelian aktiva lancar. (i) pembayaran pajak di muka. (j) Biaya dibayar di muka yang akan menjadi beban dalam waktu satu tahun sejak tanggal neraca. 3. Hutang lancar adalah kewajiban-kewajiban yang akan diselesaikan pembayarannya dengan menggunakan sumber-sumber ekonomi yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar atau dengan menciptakan utang yang baru Penggolongan utang lancar : -. Hutang yang jumlahnya dapat ditentukan secara pasti. -. Hutang yang jumlahnya ditaksir. -. Hutang bersyarat. 4. Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek Timbulnya Hutang Jangka Panjang Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham. Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham. Keuntungan menarik obligasi Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya. Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain : Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusagaan. Jenis Hutang Jangka Panjang Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu : Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut. 5. Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang. Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.

sember dari: wordpress.com

Peran Sistem Informasi Akuntansi Dalam Rantai Nilai (VALUE CHAIN)

Pada umumnya organisasi bertujuan menyediakan nilai untuk pelanggan. Hal tsb membutuhkan pelaksanaan berbagai kegiatan yang berbeda-beda, dan dapat dikonseptualisasikan dalam bentuk rantai nilai (value chain). Rantai nilai organisasi terdiri dari lima aktivitas utama (primary activities) yang secara langsung memberikan nilai kepada para pelanggannya, yaitu:

1. Inbound logistics terdiri dari penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bahan-bahan masukan yang digunakan oleh organisasi untuk menghasilkan produk dan jasa yang dijualnya.

2. Operasi (operations) adalah aktivitas-aktivitas yang mengubah masukan menjadi jasa atau produk yang sudah jadi.

3. Outbond logistics adalah aktivitas-aktivitas yang melibatkan distribusi produk yang sudah jadi ke para pelanggan.

4. Pemasaran dan penjualan mengarah pada aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan membantu para pelanggan untuk membeli jasa atau produk yang dihasilkan organisasi.

5. Pelayanan (service) memberikan dukungan pelayanan purna jual kepada para pelanggan. Organisasi juga melaksanakan berbagai aktivitas pendukung (support activities) yang memungkinkan kelima aktivitas utama tersebut dilaksanakan secara efisien dan efektif. Aktivitas-aktivitas pendukung tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu:

1. Infrastruktur perusahaan mengarah pada aktivitas-aktivitas akuntansi, keuangan, hukum, dan administrasi umum yang penting bagi sebuah organisasi untuk beroperasi. SIA adalah bagian dari infrastruktur perusahaan.

2. Sumber daya manusia melibatkan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan perekrutan, pengontrakan, pelatihan, dan pemberian kompensasi dan keuntungan bagi pegawai.

3. Teknologi merupakan aktivitas yang meningkatkan produk atau jasa. Contoh: penelitian dan pengembangan, investasi dalam teknologi informasi yang baru, pengembangan Website, dan desain produk.

4. Pembelian (purchasing) termasuk seluruh aktivitas yang melibatkan perolehan bahan mentah, suplai, mesin, dan bangunan yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas utama.

BAGAIMANA SIA DAPAT MENAMBAH NILAI BAGI ORGANISASI Model rantai nilai menunjukkan bahwa SIA adalah aktivitas pendukung. SIA dapat menambah nilai bagi organisasi dengan cara memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu, agar kelima aktivitas utama rantai nilai dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. SIA yang dirancang dengan baik dapat melakukan hal ini dengan cara:

1. memperbaiki kualitas dan mengurangi biaya untuk menghasilkan produk atau jasa.

2. memperbaiki efisiensi. SIA yang dirancang dengan baik dapat membantu memperbaiki efisiensi jalannya suatu proses dengan memberikan informasi yang lebih tepat waktu.

3. memperbaiki pengambilan keputusan. SIA dapat memperbaiki pengambilan keputusan dengan memberikan informasi dengan tepat waktu.

4. berbagi pengetahuan. SIA yang dirancang dengan baik bisa mempermudah proses berbagi pengetahuan dan keahlian, yang selanjutnya dapat memperbaiki proses operasi perusahaan, dan bahkan memberikan keunggulan kompetitif. SIA yang dirancang dengan baik juga dapat membantu meningkatkan laba organisasi dengan memperbaiki efisiensi dan efektivitas rantai persediaannya. Contoh: dengan mengijinkan para pelanggan secara langsung mengakses sistem persediaan dan order penjualan milik perusahaan, biaya aktivitas penjualan dan pemasaran dapat dikurangi. Selanjutnya, apabila akses seperti itu mengurangi biaya yang ditanggung para pelanggan dan waktu pemesanan, baik tingkat penjualan dan perolehan pelanggan akan meningkat. Tentu saja, dengan membuat sistem informasi antar-organisasi seperti itu akan menimbulkan kekhawatiran baru mengenai sistem pengendalian yang harus dibicarakan. Hal ini juga membutuhkan peningkatan keandalan dan keakuratan data SIA. DATA DAN INFORMASI Data mengarah pada fakta-fakta yang kita kumpulkan, simpan dan proses dengan sistem informasi. Terdapat 3 jenis data yang perlu dikumpulkan untuk aktivitas apa pun, yaitu: fakta-fakta tentang kejadian itu sendiri (contoh yang berkaitan dengan kejadian penjualan, seperti tanggal penjualan; jumlah total penjualan), sumber daya yang dipengaruhi oleh kejadian tersebut (contoh yang berkaitan dengan sumber daya yang dijual, seperti identitas barang atau jasa, jumlah yang dijual, harga per unit), dan para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut (contoh yang berkaitan dengan para pelaku yang terlibat di dalam penjualan, seperti identitas pelanggan, dan penjual produk). Setelah data dikumpulkan, merupakan tugas SIA untuk mengubah berbagai fakta tersebut agar dapat digunakan untuk membuat keputusan. Jadi, informasi adalah data yang telah diatur dan diproses untuk memberikan arti. SIA dan STRATEGI KORPORAT • Strategi dan Posisi Strategis Ada 2 strategi dasar bisnis yang dapat diikuti oleh perusahaan, berdasarkan argumentasi seorang professor bisnis di Harvard, Michael Porter. yaitu :

1. Strategi diferensiasi produk memerlukan penambahan beberapa fitur atau pelayanan atas produk Anda yang tidak diberikan oleh para pesaing. Dengan melakukan hal ini, perusahaan akan dapat menetapkan harga premium ke para pelanggannya.

2. Strategi biaya rendah (low-cost) memerlukan perjuangan untuk menjadi penghasil suatu produk atau jasa yang paling efisien. Kadang-kadang, sebuah perusahaan dapat berhasil baik dalam menghasilkan produk yang lebih baik dari para pesaingnya dengan biaya yang lebih rendah dari biaya rata-rata untuk industri tersebut. Akan tetapi, biasanya perusahaan harus memilih di antara kedua strategi tersebut. Apabila mereka berkonsentrasi untuk menjadi penghasil produk yang biayanya paling rendah, mereka harus melepas beberapa keistimewaan penambah nilai yang mungkin membedakan produk mereka dengan produk lainnya. Apabila mereka berfokus pada diferensiasi produk, mereka tampaknya tidak akan memiliki biaya yang paling rendah dalam industri mereka. Jadi, strategi bisnis melibatkan pemilihan. Porter menggambarkan

3 posisi strategi dasar, yaitu :

1. Posisi strategis berdasar keanekaragaman (variety-based) melibatkan produksi atau penyediaan sebagian dari produk atau jasa dalam industri tertentu. Contoh: Jiffy Lube International adalah perusahaan yang mengadopsi posisi strategis berdasar keanekaragaman, dimana perusahaan tersebut tidak menyediakan jasa perbaikan mobil yang beranekaragam, tetapi mereka berfokus pada jasa ganti oli dan pelumas.

2. Posisi strategis berdasar kebutuhan (needs-based) melibatkan usaha untuk melayani hampir seluruh kebutuhan dari kelompok pelanggan tertentu. Termasuk didalamnya adalah mengidentifikasi target pasar. Sebagai contoh : sebuah perusahaan yang memfokuskan pada para pensiunan.

3. Posisi strategis berdasar akses (access-based) melibatkan sebagian pelanggan yang berbeda dari pelanggan lainnya dalam hal faktor-faktor seperti lokasi geografis atau ukuran. Hal ini menimbulkan perbedaan kebutuhan dalam melayani para pelanggan tersebut. Contoh :

- Perusahaan Edward Jones mengadopsi posisi strategis berdasar akses, dimana kantor pialang sahamnya sebagan besar terletak di kota-kota kecil yang tidak dilayani oleh kantor pialang lainnya yang lebih besar. Memilih sebuah posisi strategis adalah hal yang penting karena hal tersebut memungkinkan perusahaan untuk memfokuskan usaha-usahanya atau akibatnya perusahaan berisiko mencoba menjadi segalanya untuk semua orang.

• Teknologi Informasi dan Strategi Bisnis Perkembangan teknologi informasi dapat mempengaruhi strategi. Perkembangan internet sangat mempengaruhi cara berbagai tahapan rantai nilai dilaksanakan. Contoh : untuk produk-produk yang dapat diubah menjadi data digital, internet memungkinkan organisasi untuk secara signifikan mempersingkat aktivitas inbound dan outbond logistics mereka. Selain secara langsung mempengaruhi cara-cara organisasi menjalankan aktivitas-aktivitas rantai nilai mereka, internet juga dapat secara signifikan mempengaruhi baik strategi dan posisi strategis. Contoh: internet secara dramatis dapat mengurangi biaya, dan karenanya membantu perusahaan mengimplementasikan strategi biaya rendah (low-cost strategy). Akan tetapi, jika setiap perusahaan dalam industri tertentu mempergunakan internet untuk mengadopsi strategi biaya rendah, maka pengaruhnya akan problematis. Bahkan, salah satu hasil yang mungkin terjadi adalah persaingan harga yang ketat antar-perusahaan. Apabila hal ini terjadi, hasil dari penghematan biaya yang diberikan oleh internet akan diperoleh para pelanggan, bukan dikuasai oleh perusahaan dalam bentuk laba tinggi. Lebih jauh lagi, karena setiap perusahaan dapat mempergunakan internet untuk mempersingkat aktivitas-aktivitas rantai nilainya, sepertinya tidak mungkin perusahaan dapat menggunakan internet untuk mendapatkan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan jika dihadapkan dengan para pesaingnya. Oleh karena itu, begitu sebagian besar perusahaan dalam suatu industri mulai mengintegrasikan secara penuh internet ke dalam rantai nilai mereka, pengaruhnya mungkin adalah mendorong perusahaan untuk bergeser dari mengikuti strategi biaya rendah, ke semacam bentuk strategi diferensiasi produk. Internet juga dapat mempengaruhi keinginan relatif untuk mengikuti ketiga posisi strategis yang digambarkan sebelumnya. Sebagai contoh, dengan secara drastis mengurangi atau menghilangkan halangan geografis, internet membuat produk suatu perusahaan tersedia di hampir semua tempat. Konsekuensinya adalah merupakan hal yang sulit untuk membuat atau mempertahankan posisi strategis berdasar akses. Ini hanyalah suatu contoh tentang bagaimana cara internet dapat mempengaruhi strategi dan pilihan posisi strategis perusahaan.

• Peran SIA SIA suatu organisasi memainkan peranan penting dalam membantu organisasi mengadopsi dan mempertahankan posisi strategis. Mencapai kesesuaian yang baik antar aktivitas membutuhkan pengumpulan data tiap aktivitas. Hal lain yang juga penting adalah sistem informasi harus mengumpulkan dan mengintegrasikan baik data keuangan maupun non-keuangan dari aktivitas-aktivitas organisasi.

sumber dari: wordpress.com

Kamis, 29 September 2011

Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi pada sia:

Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu :
1. Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan.
2. Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.
3. Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa.
4. Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas.

SUMBER DARI: http://wildawilda.wordpress.com

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SIA

PENGERTIAN SIA:
Setiap organisasi menggantungkan diri pada sistem informasi untuk mempertahankan kemampuan berkompetisi.
Sistem adalah kumpulan sumberdaya yang berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu. Informasi adalah data yang berguna yang dioleh sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat.
Akuntasi, sebagai suatu sistem informasi, mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mengkomunikasikan informasi ekonomik mengenai suatu badan usaha kepada beragam orang.
Jadi, Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumberdaya, seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi . Informasi inilah dikomunikasikan kepada beragam pengambil keputusan.
RUANG LINGKUP SIA:
AKUNTANSI SEBAGAI SUATU SISTEM INFORMASI
Diperlukan oleh:
1.Manajer
2.Investor
3.Kreditur
3.Instansi Pemerintah
4.Organisasi Nirlaba
5.Pemakai lainnya
PROFESI AKUNTANSI
Secara umum:
1.Akuntan Publik
2.Akuntan Intern
3.Akuntan Pemerintah
4.Akuntan Pendidik
BIDANG AKUNTANSI
Akuntansi Publik:
1. Pemeriksaan Laporan Keuangan
2. Akuntansi Perpajakan
3. Konsultasi Manajemen
Akuntansi Intern
1. Akuntansi Biaya
2. Peranggaran
3. Perancangan Sistem Informasi
4. Pemeriksaaan Intern
5. Akuntansi Keuangan
6. Akuntansi Manajemen
JENIS PERUSAHAAN
Perusahaan Jasa
Perusahaan Dagang
Perusahaan Manufaktur
BENTUK PERUSAHAAN
Perusahaan Perseorangan
Persekutuan
Perseroan
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
Konsep Entitas
Prinsip Obyektivitas
Prinsip Cost (Biaya)
Karakteristik Sistem Informasi Akuntansi :
Sebelum mengenal karakteristik dari Sistem Informasi Akuntansi (SIA), ada baiknya kita mengetahui apa itu definisi atau pengertian dari Sistem Informasi Akuntansi (SIA), menurut :
Wilkinson (1991) Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Sedangkan menurut Gelinas, Orams, dan Wiggins (1997) Sistem informasi akuntansi (SIA) sebagai subsistem khusus dari sistem informasi manajemen yang tujuannya adalah menghimpun, memproses dan melaporkan informsi yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
Setelah mengetahui pengertian dari Sistem Informasi Akuntansi (SIA),langkah selanjutnya adalah mengetahui karakteristik dari Sistem Informasi Akuntansi (SIA) itu sendiri, adapun karakteristik dari Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebagai berikut :
1. Pengumpul dan penyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
2. Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
3. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
4. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.

SUMBER DARI: http://wildawilda.wordpress.com

Kamis, 21 April 2011

Aneka Budaya dan Khas Indonesia

Indonesia merupakan Negara maemuk yang terdiri dari berbagai macan suku bangsam, daerah, adat istiadat dan lain-lain. Begitu banyak kebudayaan yang bangsa Indonesia miliki mulai dari bangunan, tarian, pakaia, senjata khas daerah, makanan serta acara ataupun upacara adat didalamnya. Itu semua kekayaan yang dimiliki bangsa yang tak ternilai harganya dan merupakan kekayaan terbesar yang dapat menjadikan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Dari sabang sampai marauke terbentang banmyak kebudayaan yang beraneka ragam dan menarik. Hampir di setiap daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten di wilayah Indonesia memilki masing-masing kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tersebut tergantung dari cara hidup, asal dan pandangan masyarakat yang telah tertanam sejak dahulu, sejak nenek moyang ataupun leluhur mereka. Setipa kebudayaan mereka mewakil ataupun menampilkan ciri khusus ke khasan daerah tersebut.
Budaya-budaya yang ada terutama peninggalan berharga merupakan aset utama bangsa yang tidak boleh kita sia-siakan. Kita sadarai budaya yang kita miliki ini harus kita jaga dan rawat agar terus dapat terlestarikan hingga ke generasi seterusnya. Inilah merupakan tanggung jawab kita sebagai generasi penerus bangsa. Selain sebagia kekayaan budaya bangsa merupakan nilai seni yang besar yang dapat dijadikan alat untuk pemersatu bangsa, pengenalan bangsa, jati diri dan hiburan.
Seni budaya yang berbentuk banguna dapat menjadikan bukti bahwa peradapan ataupun kehidupan pada generasi lalu suda ada dan terbukti serta mempunyai nilai-nilai yang tinggi. Itu terlihat dari bentuk, seni, alat dan model dari bangaunan itu sendiri yang melambangan sesuatu yang besar yang mereka percayai mempunyai arti tertentu. Contohnya saja seni bangunan-bangaun yang ada seperti bangunan tempat ibadah, rumah singgah, rumah adat, perkantoran dll. Itu semua melambangkan satu kesatuan yang besar yang terkandung didalamnya. Salah satunya seni beberapa bangunan masjid yang terdapat di pulau jawa seperti masjid demak yang memiliki kubah bertingkat, masjid agung Banten, masjid agung Surakarta dll. Itu semua memeiliki arti tersendiri yang diyakini oleh masyarakat yang menganutnya. Seni bangunan lainnya juga terdapat pada seni yang terwujud dari bentuk rumah-rumah adat yang dimiliki daerah seperti rumah gadang yang khas yang dimiliki adat padang, Rumah adat betawi, jawa, Rumah Honai pada Papua dsb.
Dari segi tarian banyak tarian-tarian daerah Indonesia yang terkenal hingga ke mancanegara. Sama halanya dalam seni budaya bangunan seni tarian juga mempunyai arti dan makna tertentu yang terkandung didalamnya. Tarian yang terkenal yang sering ditampilkan di luar negeri yaitu tari saman asal Aceh. Tarian ini merupakan tarian penyambutan yang di dalamnya terdapat pujia-pujian terhadap sang pencipta serta sambutan rasa hormat pada tamu ataupun penonton yang melihatnya. Tarian ini biasaya di sajikan dalam sekelompok orang yang berpakain bervariasi yang menonjolkan kekompakan dan kecepatan gerak dari para penarinya. Tarian ini juga biasa di bawakan dalam rangka misi perdamaian ataupun persahabatan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Selain tari saman masih banyak lagi tarian yang cukup ternama sepreti tari serimpi, serampang dua belas,tari jaipong, jali-jali, topeng, kecak, pendet, reog dll. Terutama di daerah timur Indonesia tarian merupakan salah satu alat ataupun bagian dari penyambutan tamu oleh kaum adat mereka.
Tarian yang berasal dari papua misalnya melambangkan tentang penyambutan tamu yang dating ke daerah mereka dengan penuh rasa hormat, semangat dan kegembiraan. Jika kita tidak menjaga dan melestarikan itu semua kita tidak tahu akan bagaimana natinya terhadap keberadaan mereka semua.beberapa waktu yang lalu beberapa tarian Indonesia dia kui oleh bangsa lain, padahal itu adalah tarian asli Indonesia. Hal tersebut seharusnya menjadikan pelajaran bagi kita untuk selalu menjaga dan melestarikan budaya kita.
Pakaian atau busana juga merupakan salah satu kebudayaan yang besar yang kita miliki. Tiap daerah memeiliki pakaian daerah masing-masing yang bercorak sesuai dengan daerah mereka. Pakaian-pakaian tersebut biasanya digunakan dalam acara ataupun upacara adat. Contohnya baju kebaya, batik, dan baju bodo yang berasal dari Sulawesi merupakan gamabaran dari suatu jati diri masyarakat daerah tersebut.
Selain seni bangunan, tarian dan pakaian bangsa Indonesia juga memeiliki kegiatan kebersamaan antar masyarakat di dalam daerah tersebut seperti gugu gunung pada masyarakat daerah sunda yang memiliki kegiatan tuk bekerja be3rgotong royong dalam melakukan suatu pekerjaan. Ngaben yang merupakan upacara pemakaman khas daerah bali dan laim sebagainya yang tidak bisa di jelaskan satu per satu. Jaedi begitu banyak budaya Indonesia yang harus kita jaga serta kita lestarikan. Jika tidak kita tidak tahu lagi akan kah generasi selanjiutnya akan mengenal budaya bangsa kita yang begitu banyak ini.

SUMBER DARI: http://hasanstudentsgunadarma.blogspot.com

Masih adakah makna Bhineka Tunggal Ika di Negara kita?

Indonesia,itulah sebuah negara di Asia Tenggara yang kaya akan keanekaragaman agama, bahasa adat istiadat dsb. Jadi, pantaslah jika “Bhineka Tunggal Ika”dijadikan sebagai semboyan bangsa yang berperan sebagai pengikat perbedaan -perbedaan itu.
Timbul banyak pertanyaan dari berbagai kalang akhir-akhir ini. Bengapa harus Bhineka Tunggal Ika yang dijadikan semboyan bangsa ini? Karena jika dilihat dari pengertiannya adalah walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.Atau kata lalinnya, kita mempunyai visi dan misi yang sama untuk mewujudkan pembangunan nasional secara menyeluruh.
Sayang, itulahkata yang dilontarkan kbanyak kalangan akhir-akhir ini.Mengapa?
mau tau kelanjutannya klik atuh di bawah ini :
Karena makna Bhineka Tunggal Ika kini mulai pincang. Buktinya, sejak tahun 1998 bangsa ini mulai goyahg status ekonominya, sehingga melumlpuhkan faktor sosial maupun politiknya. Hal itu,tentu bukanlah hal yang sepele atau hal yang harus dikesampingkan, karena jika melihata dampaknya yaitupembangunan nasional terhambat, utang negara kita makin bertambah ke negara lain dan warga negara yang menjadi penghuninya tersiksa, belulm lmerasakan kesejahteraan sampai sekarang.
Karena siapakah ini?yang jelas karena dalang KKN di negeri ini yang semakin menjamur.Konon katanya, NKRI ini menduduki peringkat kedua dalam hal KKN sedunia.Subhanallah,tobaat…tobaat….!!
Nah, melihat hal-hal ini, tentumembuat gemas seluruh rakyat yang ada di daerah/di pulau-pulau di Indonesia ini. Timbullah pemberontakan-pemberontakan yang sifatnya menuntut pemerintah untuk membiarkan daerah/pulaunya merdeka atau memisahkan diri dari NKRI ini. Contoh dekatnya Aceh, Papua,Ambon dan kota-kota lainnya yang tentunya terus berontak pada pengasuh negeri ini. Haruskah semua ini terjadi?tentunyatedak.Karena sebagaimana hukum negara mengatakan”Dilarang mendirikan negar di dalam negara”.Tapi, mungkin saja hukum itu bisa tidak berfungsi karena untuk zaman sekarang ini enggak ada hal yang enggak bisa. Contohnya Timor Timur yang pada waktu itu menjadi Propinsi ke 27 di negeri ini yang bisa lepas dan menjadi negara merdeka yaitu menjadi negara Timor Leste.
Jika kita mengkaji semua hal yang terjadi di negara ini,sulit bafi kita memprediksikak kapan negara ini akan bangkit dari segasla nina bobo para penguasa?dan kapan negar ini menjadi negara dambaan dunia? Semua itu akan terjawaba oleh waktu yang terus maju dan nurani kita semua. Serta kesadaran,kepedulian dan keinginan kita untuk menjadi lebih baikn.
Nah,bagi para pengunjung BLOG-ku,sudah pahamkah kalian akan kondisi negeri ini? Masih adakah Makna Bhineka Tunggal Ika di negeri ini? Tentu kalian semua sudah tahu jawabannya.Yang terpenting sekarang adalah yuk kita dukung pemerintahan sekarang in, kita eratkan kembali silaturahim di antara kita, niatkan dalam hati sanubari kita bagwa”The names of Indonesia never die and among the other islands always together for good”. Biarlah perpecahan yang pernah terjadi di antara kita menjadi sejarah baru yang bisa diambila hikmahnya.Karena, tidak bosan-bosan pepatah mengatakan “Failure is the best warning although failure sometimes makes one frustrated”.
Oleh karena itu, biarkanlah warna merah putih merata dari Sabang sampai Merauke dan biarkanlah berkibar penuh wibawa di Nusantara ini dan senantiasa dihormati dunia.Mungkin para pendahulu kita yang yang berjuang demi kemerdekaan, tersenyum melihat estapet kemenangannya berkarya dalam segala hal dan arti BERANI dan SUCI yang terkandung dalam bendera merah putih,bisa menjadi motivasi bagi para pengisi kemerdekaan seperti kita ini.Sekali lagi, kepalkan tangan kalian secara serempak dan ucapkank kalimat “AKU ANAK INDONESIA”secara serempak.
Jadi, jangan lagi ada kesalahpahaman.Yuk!kita gali nilai tinggli dari sembotan negara kita,kita raih masa depan yang cemerlang menuju Indonesia yang hidup dengan rasa persatuan yang kuat dan dipimpin oleh seorang pemimpin yang bertanggung jawab terhadap seluruh warganya,begitupun sebaliknya dan tentunya kitapun harus berharap agar pesta demokrasi yang tak lama ini akan digelar dinegara ini menjadi pesta demokrasi yang membawa perubahan dalam segala aspek kehidupan, Amin…Ya…Rabbal alamin…!!!


SUMBER DARI: http://budaksabar.wordpress.com

Rabu, 20 April 2011

HAK DAN KEWAJIBAN BANGSA INDONESIA DALAM UUD 1945.

Sebelum kita lanjutkan, coba Anda ingat kembali pengertian hak dan kewajiban!
Kita dapat bedakan pengertian hak dan kewajiban yaitu:
Hak adalah: Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya

Kewajiban adalah: Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contohnya: melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaikbaiknya dan sebagainya.

Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945 yang meliputi.
a. Hak dan kewajiban dalam bidang politik
• Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal ini menyatakan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu:
1. Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
2. Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan.

• Pasal 28 menyatakan, bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Arti pesannya adalah:
1. Hak berserikat dan berkumpul.
2. Hak mengeluarkan pikiran (berpendapat).
3. Kewajiban untuk memiliki kemampuan beroganisasi dan melaksanakan aturan-aturan lainnya, di antaranya: Semua organisasi harus berdasarkan Pancasila sebagai azasnya, semua media pers dalam mengeluarkan pikiran (pembuatannya selain bebas harus pula bertanggung jawab dan sebagainya)
b. Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya
• Pasal 31 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
• Pasal 31 ayat (2) menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
• Pasal 32 menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasionalIndonesia”.
Arti pesan yang terkandung adalah:
1. Hak memperoleh kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan.
2. Hak menikmati dan mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah.
3. Kewajiban mematuhi peraturan-peraturan dalam bidang kependidikan.
4. Kewajiban memelihara alat-alat sekolah, kebersihan dan ketertibannya.
5. Kewajiban ikut menanggung biaya pendidikan.
6. Kewajiban memelihara kebudayaan nasional dan daerah.

Selain dinyatakan oleh pasal 31 dan 32, Hak dan Kewajiban warga negara tertuang pula pada pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Arti pesannya adalah:
7. Hak untuk mengembangkan dan menyempurnakan hidup moral keagamaannya, sehingga di samping kehidupan materiil juga kehidupan spiritualnya terpelihara dengan baik.
8. Kewajiban untuk percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
c. Hak dan kewajiban dalam bidang Hankam
• Pasal 30 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Arti pesannya:
o bahwa setiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara.
d Hak dan kewajiban dalam bidang Ekonomi
• Pasal 33 ayat (1), menyatakan, bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan”.
• Pasal 33 ayat (2), menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
• Pasal 33 ayat (3), menyatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
• Pasal 34 menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Arti pesannya adalah:
1. Hak memperoleh jaminan kesejahteraan ekonomi, misalnya dengan tersedianya barang dan jasa keperluan hidup yang terjangkau oleh daya beli rakyat.
2. Hak dipelihara oleh negara untuk fakir miskin dan anak-anak terlantar.
3. Kewajiban bekerja keras dan terarah untuk menggali dan mengolah berbagai sumber daya alam.
4. Kewajiban dalam mengembangkan kehidupan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, tidak merugikan kepentingan orang lain.
5. Kewajiban membantu negara dalam pembangunan misalnya membayar pajak tepat waktu.
Itulah hak dan kewajiban bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945, dan Anda sebagai warga negara wajib melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
Bagaimana, apakah Anda sudah paham ?
Jika Anda ingin lebih paham lagi, coba, Anda buka UUD 1945, simak baik-baik dan hafalkan pasal-pasal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Nah, Anda telah selesai mempelajari kegiatan belajar 2, tentang “Norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat sebagai sumber formal membina keserasian hidup”.
Untuk mengukur keberhasilan Anda belajar kerjakan tugas berikut, setelah selesai cocokkan jawaban Anda dengan kunci jawaban pada bagian akhir modul.
Jika jawaban Anda cocok, “Selamat” berarti Anda telah memahami materi kegiatan Belajar 2. Namun jika ada jawaban yang tidak cocok, ulangi kembali untuk mempelajarinya, terutama hal-hal yang belum Anda pahami.

Sumber dari: http://edywidianto.blogspot.com

Internalisasi PANCASILA – Pluralisme Agama dalam “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Sejak kemerdekaan Republik Indonesia, negara telah meletakkan Pancasila sebagai dasar negara. Bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dikumandangkan, Pancasila telah dipersiapkan untuk dijadikan landasan dasar dalam membentuk suatu negara kesatuan. Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa, falsafah bangsa, serta ideologi bangsa Indonesia. Oleh karena itu hanya Pancasila sajalah yang harus dijadikan acuan, patokan ataupun ukuran dalam hidup bernegara, berbangsa, maupun bermasyarakat. Dan hanya satu-satunya sumber dari segala sumber hukum.
Pancasila sebagai landasan dasar hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, didalamnya memuat tujuan hidup bersama yang ingin dicapai sebagai suatu bangsa. Tujuan-tujuan hidup sebagai bangsa dalam Pancasila itu meliputi: (1) menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab, (2) menciptakan persatuan dan kesatuan, (3) menciptakan kehidupan yang demoratis, (4) menciptakan keadilan, dan (5) yang tidak kalah pentingnya yakni kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Kepercayaan/keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Perumusan isi dari Pancasila itu sendiri mengalami berbagai macam hambatan. Hambatan tersebut lebih pada pencetusan ide atau proses perumusannya. Salah satu sila dari kelima sila tersebut yang terus diperbincangkan dan dipersoalkan ialah tentang persoalan Sila Ketuhanan. Hal ini tentu saja bukan berarti bahwa keempat sila lainnya tidak ada persoalan dalam perumusannya. Sejak dalam perumusannya, sila pertama dari Pancasila ini telah memunculkan berbagai macam usulan atau ide mengenai dasar dari sila pertama tersebut dan perumusannya. Para tokoh perancang Pancasila dalam merumuskan sila Ketuhanan melalui perdebatan-perdebatan dan perbedaan pandangan. Terutama, bagaimana merumuskan sila pertama tersebut dan dasar kepercayaan (agama) apa yang akan dijadikan dasar dari perumusan sila tersebut. Karena perumusan sila pertama tersebut akan membawa dampak pada hubungan antar umat beragama di Indonesia, dimana bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku yang pastinya memiliki kepercayaan/ keyakinan (agama) yang berbeda-beda pula.
Akan tetapi, polemik terhadap sila pertama, yakni “sila Ketuhanan Yang Maha Esa” tidak hanya terhenti pada saat awal perumusannya. Kenyataannya, di dalam kehidupan masyarakat, hingga saat ini, sila pertama ini belum dapat dipahami secara menyeluruh oleh rakyat Indonesia. Dampaknya adalah hubungan antar umat beragama, yang dimaksud disini adalah upaya untuk menciptakan toleransi dalam rangka menciptakan kerukunan antar umat beragama mengalami berbagai macam hambatan. Bahkan sangat rentan untuk terjadinya konflik. Tentu saja akan membawa dampak atau pengaruh yang besar terhadap bangsa Indonesia. Hanya karena soal perbedaan keyakinan (agama), dapat menimbulkan perpecahan dan bahkan menimbulkan perbedaan ideologi, meski Pancasila adalah Ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Tentu saja karena Pancasila sebagai Ideologi, falsafah, dasar negara, serta sebagai pandangan hidup, tidak dapat dipahami dan dihayati secara menyeluruh oleh bangsa ini. Lalu, bagaimana sebenarnya sila Ketuhanan dalam Pancasila? Dan bagaimana internalisasi pancasila dalam kaitannya dengan interaksi antar umat beragama yang ingin diwujudkan dalam Pancasila?
Hubungan Antar Umat Beragama Menurut Pancasila. Pancasila sebagai falsafah negara, sebagai ideologi negara, sebagai landasan dasar dan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, berarti Pancasila merupakan sumber nilai bagi segala penyelenggaraan negara baik yang bersifat kejasmanian maupun kerohanian. Hai ini berarti bahwa dalam segala aspek penyelenggaraan atau kehidupan bernegara, baik yang materiil maupun yang spiritual harus sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam sila-sila Pancasila secara bulat dan utuh.
Dalam kaitannya dengan sila Ketuhanan yang maha Esa mempunyai makna bahwa segala aspek penyelenggaraan hidup bernegara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan. Karena, sejak awal pembentukan bangsa ini, bahwa negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan. Maksudnya adalah bahwa masyarakat Indonesia merupakan manusia yang mempunyai iman dan kepercayaan terhadap Tuhan, dan iman kepercayaan inilah yang menjadi dasar dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Berkaitan dengan bagaiman hubungan antar umat beragama menurut Pancasila yang termuat pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XI, Pasal 29 yang mengatur tentang Agama, terdiri dari dua ayat. Pada pasal 29 Ayat (1) menyatakan : “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia berdasar atas kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan. Sedangkan pada Pasal 29 Ayat (2) menyatakan : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Dalam ayat ini, negara memberi kebebasan kepada setiap warga negara Indonesia untuk memeluk salah satu agama dan menjalankan ibadah menurut kepercayaan serta keyakinannya tersebut. Agama merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan beragama itu langsung bersumber kepada mertabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak kebebasan beragama itu bukan pemberian negara dan bukan pemberian golongan. Oleh kerenanya, agama tidak dapat dipaksakan atau dalam menganut suatu agama tertentu itu tidak dapat dipaksakan kepada dan oleh seseorang. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu berdasarkan atas keyakinan, karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang dipercayai dan diyakininya.
Maka yang ingin diwujudkan dan dikembangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila adalah adanya sikap saling menghormati, menghargai, toleransi, serta terjalinnya kerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat tercipta dan selalu terbinanya kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mewujudkannya, perlu adanya pemahaman yang utuh dan menyeluruh terhadap Pancasila dan sila-sila yang terkandung di dalamnya.
Pernyataan negara menjamin kebebasan setiap warga Indonesia untuk memilih dan memeluk salah satu agama yang diyakininya, mengandung pengertian bahwa negara sebagai aparatur dan penyelenggara kehidupan bernegara melalui Pancasila hanya bertindak sebagai pengontrol, pengawas, sebagai penengah, atau dapat dikatakan bahwa negara hanya bertindak sebagai “Polisi lalu lintas”, sebagai pengatur dan penjaga ketertiban kehidupan beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini, Pancasila mengatur hubungan antar umat beragama agar tercipta kerukunan. Dalam arti bahwa aturan yang ada hanya untuk mengatur ketertiban dan keamanan hubungan antar umat beragama dalam kaitannya dengan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah, serta jaminan rasa aman dan perlindungan. Bukan, aturan yang dibuat itu untuk mengatur soal atau masalah keagamaan atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Atau boleh dikatakan adanya campur tangan negara (departemen agama) dalam mengurusi masalah agama. Maka, kedudukan Pancasila disini adalah sebagai jembatan penghubung tanpa mengganggu kedaulatan atau kebebasan masing-masing agama. Pancasila bersifat netral dan tidak memihak, karena Pancasila merupakan suatu landasan dasar yang terbentuk dari keberagaman itu, namun tetap mempunyai satu arah tujuan dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Persoalan Penerapan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Berkaitan dengan hubungan antar umat beragama menurut Pancasila, dalam rangka menciptakan kerukunan antar umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat, dalam kenyataannya apa yang dicita-citakan itu tidak selalu berjalan mulus seperti yang dicita-citakan. Ternyata masih banyak terdapat hambatan-hambatan yang muncul baik dari campur tangan pemerintah maupun dari golongan penganut agama dan kepercayaan itu sendiri. Hal ini disebabkan bisa saja karena penghayatan terhadap Pancasila, khususnya sila Ketuhanan, tidak dapat dipahami dan dihayati secara mendalam dan menyeluruh. Akibatnya muncul ideologi-ideologi atau paham-paham yang berbasiskan ajaran agama tertentu. Sehingga seakan-akan bahwa sila pertama dari Pancasila itu hanya dimiliki oleh salah satu agama tertentu saja. Dengan kata lain bahwa toleransi dan sikap menghargai agama atau umat kepercayaan lain ternyata belum sepenuhnya dapat disadari dan diwujudkan. Tentu saja karena adanya golongan-golaongan tertentu yang memiliki paham bahwa hanya kepercayaannya atau hanya ajaran agamanya sajalah yang paling baik dan benar. Pandangan atau paham yang sempit mengenai pamahaman terhadap agama dan kepercayaan yang seperti ini dapat menimbulkan atau mengundang konflik serta gejolak dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Konflik antar kelompok agama terkadang juga dapat dipicu kerena kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah (departemen agama). Seharusnya, departemen agama adalah lembaga yang bersifat netral, yang membawahi seluruh unsur-unsur agama yang ada atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan memegang teguh nilai-nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila. Jangan malah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan ataupun menguntungkan agama-agama tertentu, yang dapat menimbulkan konflik atau ketegangan antar uamat beragama yang tentu saja berbeda agama dan kepercayaannya.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa aparatur Negara baik itu pemerintah ataupun lembaga-lembaga khusus yang menangani bidang-bidang kehidupan, terutama sekali disini adalah departemen agama merupakan lembaga yang hanya bertindak sebagai polisi lalu-lintas, yang tugasnya adalah sebagai pengawas dan pengontrol sekaligus penjamin keamanan kepada seluruh umat beragama untuk menjalankan kepercayaan dan keyakinannya. Berarti bahwa departemen agama tidak boleh mengurusi ataupun ikut campur tangan terhadap kedaulatan suatu agama. Namun, hanya bertindak sebagai pengontrol dan penjamin. Aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pun hanya sebatas untuk menjaga ketertiban dan keamanan antar umat beragama, demi tercapainya kerukunan dan kerjasama antar umat beragama.
Kenyataannya, lembaga keagamaan di Indonesia seringkali masih menguntungkan agama-agama tertentu. Melalui undang-undang ataupun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Misalnya saja masalah kawin beda agama. Dalam prakteknya bahwa undang-undang yang mengatur perkawinan beda agama ternyata lebih menguntungkan agama tertentu. Meski persoalan yang muncul dipermukaan tidak begitu kentara, namun sebenarnya persoalan ini dapat memunculkan anggapan ataupun pertanyaan bahwa sebenarnya Negara kita ini Negara yang mengakui keberadaan berbagai macam agama dan kepercayaan, atau hanya mengakui salah satu agama atau kepercayaan saja? Setidaknya persoalan ini menimbulkan suatu konflik batin/ konflik pemahaman bagi yang merasakan dampaknya.
Contoh lain adalah kasus Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (SKB 2 Menteri), terutama mengenai perijinan pembangunan rumah ibadah. Dimana disebutkan bahwa syarat untuk mendirikan rumah/ tempat ibadah sedikitnya atau batas minimalnya jika ada 100 orang dalam satu wilayah yang beragama sama. SKB dua menteri tersebut sangat tidak relevan dan cenderung diskriminatif terhadap agama tertentu, bahkan berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama melalui isu-isu agama, dan membatasi ruang gerak umat beragama untuk melaksanakan ibadahnya. SKB 2 Menteri tersebut dapat dikatakan telah melanggar hak asasi manusia dalam hal menjalankan ibadah, dan tidak sesuai dengan Pancasila. Surat keputusan tersebut juga menimbulkan dampak yang cukup serius, yakni tercatat ada lebih dari 1.000 gereja di Indonesia rusak dan hancur akibat dirusak massa karena keberadaannya tidak sesuai syarat yang tertuang dalam SKB dua menteri tersebut. SKB 2 Menteri itupun ada yang pro dan kontra. Tetapi, juga menimbulkan berbagai macam kecaman, bahkan dapat menimbulkan suatu konflik yang menuju pda perpecahan. Lalu siapa yang mau bertanggung jawab?
Jika kita mencoba menganalisis dari isi kebijakan surat keputusan tersebut, terutama yang menyangkut masalah syarat pendirian tempat ibadah, maka di daerah atau di propinsi-propinsi tertentu banyak uamat-umat beragama yang tidak dapat membangun tempat ibadah untuk menjalankan dan menyebarkan ajaran agamanya. Misalnya saja, di Pulau Bali, berarti di pulau ini hanya Pura-Pura sajalah yang boleh didirikan, karena hampir seluruh penduduk Bali menganut agama Hindu. Begitu pula seperti di Papua (mayoritas Kristen), Madura (Islam), dan tempat-tempat lain yang terdapat mayoritas beragama sama. Bukankah hanya akan menimbulkan konflik antar umat beragama. Bahkan menjurus pada perpecahan.
Dari contoh-contoh kasus diatas menunjukkan bahwa idealis terhadap agama tertentu ternyata masih banyak terdapat di dalam kelompok masyarakat di Indonesia. Apakah hal ini disebabkan karena nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila mulai luntur dan Pancasila mulai kehilangan jati dirinya? Ataukah karena Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa yang belum bahkan tidak dapat dipahami secara bulat dan utuh? Hanya masing-masing dari kita yang mampu menjawabnya. Dengan melihat realita masyarakat disekitar kita, apa dan bagaimana seharusnya kita berbuat.

Sumber dari: http://garduopini.wordpress.com

Pancasila sebagai Etika Politik

Adakah terdengar lagi gaung Pancasila dalam kancah kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini? Agaknya untuk melihat hal itu, perlu penelaahan yang cukup luas sudut pandangnya. Atau dapat dikatakan bahwa jika Pancasila dilihat sebagai sebuah fenomena, maka perlu juga dilihat noumena atau esensi dari fenomena itu, dengan begitu sudut pandangnya tidak hanya dibatasi pada tataran luaran yang nampak, tetapi juga berupaya melihat apa yang sedang terjadi di dalam. Dan sebagai generasi yang hadir hidup di tengah pergumulan “hidup-mati’ Pancasila, sepertinya hal itu dapat dilakukan. Melihat apa yang sebenarnya terjadi pada Pancasila.
Akhir-akhir ini kita tahu bahwa, Pancasila sedang mengalami satu fase delegitimasi keberadaan, di mana sebagai sebuah pandangan hidup sebuah bangsa ia tak lagi “diakui” sebagai pedoman hidup bersama. Pancasila sekarang sudah tidak sakti lagi, meski kita masih sering mendengar tiap tahunnya pada akhir bulan September dan awal Oktober selalu ada peringatan hari Kesaktian Pancasila. Reformasi 1998-1999 telah mencabik-cabiknya, dan melabelinya sebagai kaki tangan sebuah rezim kekuasaan, pada masa-masa Orba (orde baru). Pancasila menjadi korban. Korban yang diperalat, dan korban untuk dijadikan kambing hitam. Begitulah nasib Pancasila.
Ada satu hal yang selama ini menghantui penulis, terkait dengan Pancasila ini. Apakah Pancasila benar-benar ada dalam diri bangsa ini, sejak awal dirumuskan hingga sekarang ini, menjadi pedoman dan cara pandang bersama sebagai sebuah bangsa yang beraneka ragam? Atau ia hanyalah sebuah slogan yang didengungkan sebagai sebuah pilihan-pilihan politis para founding father kita untuk melegitimasi atau mengukuhkan keberadaan bangsa Indonesia. Dengan Pancasila adalah produk ide-ide yang sebenarnya tidak pernah diperlukan. Hanya sebagai legitimator yang sekali-kali digunakan kala dibutuhkan. Tak pernah benar-benar menjadi pedoman hidup bangsa ini.
Dengan cara lain kita dapat melihat hal itu. Pertama, Pancasila ada sebagai pedoman bangsa setelah dirumuskan dan ditetapkan sebagai pedoman hidup bangsa ini. Kedua, Pancasila sebenarnya telah hadir dalam kelokalan-kelokalan bangsa ini yang kemudian disintesiskan dan dinyatakan sebagai sebuah pedoman hidup bersama oleh kelompok-kelompok lokal yang telah menyatu. Jiwa dulu atau badannya yang ada?
A. Pintu Masuk Pembahasan
Dalam pembagian cabang-cabang ilmu pengetahuan, etika adalah anak cabang dari filsafat. Masuk dalam kategori filsafat praktis. Pembahasannya langsung mengarah pada tindakan dan bagaimana manusia harus berbuat. Filsafat praktis ini diupayakan untuk memberi pemahaman pada manusia dalam mengarahkan tindakannya. Begitulah etika sebagai bagian dari filsafat praktis bekerja. Kemudian pun etika masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Mengingat manusia memang memiliki kedua dimensi itu. Sebagai individu dan makhluk sosial. Sebagai individu manusia memiliki kewajiban-kewajiban terhadap dirinya sendiri, terhadap Tuhan, dan wilayah-wilayah hidup mereka yang berkenaan dengan sisi individual. Sedangkan sebagai makhluk sosial, manusia diarahkan untuk mengatur hidup sesuai dengan garis kodrat mereka sebagai makhluk sosial, berkenaan dengan nilai-nilai moral yang menentukan sikap dan tindakan antarmanusia.
Sedangkan dimensi politik dalam etika politik di sini adalah dimaksudkan ada dalam pengertiannya yang lebih luas. Bukan hanya berkenaan dengan sistem kenegaraan atau hubungan antar negara misal, yang mencangkup kehidupan kenegaraan, pemerintahan, penentuan dan pelaksanaan kebijakan negara tentang berbagai hal menyangkut kepentingan publik, serta kegiatan-kegiatan lain dari berbagai lembaga sosial, partai politik dan organisasi keagamaan yang berkaitan langsung dengan kehidupan kemasyarakatan dan negara yang dibatasi oleh konsep-konsep negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decission making), pembagian (distribution), dan alokasi (alocation), tetapi di sini pengertian itu diperluas lagi ke dalam tataran manusia sebagai makhluk yang berpolitik. Secara kasar dapat disebutkan bahwa segala tindakan manusia atau bahkan manusia itu sendiri tidak akan lepas dari orientasi dan moda-moda politik. Manusia hidup karena berpolitik. Secara kodrati sebagai makhluk individual atau sosial manusia akan memerlukan aturan-aturan atau norma-norma untuk dapat menjalani hidupnya. Kata kunci dari dimensi politik ini adalah kaitannya dengan hak dan kewajiban manusia. Sebagai warga dunia, sebagai warga negara, sebagi anggota masyarakat, sebagai individu, dan sebagai makhluk Tuhan.
Dengan melihat dua dimensi ini, etika dan politik, dalam Pancasila sebagai Etika Politik, maka kita dapat memberi kesimpulan awal bahwa Pancasila adalah pedoman hidup bersama kita, yang mengatur bagaimana kita bersikap dan bertindak antar satu dengan lain, yang disertai hak dan kewajibannya. Dengan kata lain Pancasila adalah moral identity kita. Baik sebagai warga dunia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat. Kita dikenali karena kita memiliki Pancasila dalam diri kita sebagai pedoman hidup bersama.
A. Melihat Ulang Kesejarahan Pancasila
Awal bulan ketiga tahun 1945, adalah tonggak baru sejarah bangsa Indonesia dalam upaya menjadi diri sebagai bangsa yang merdeka. Pada masa itu, secara resmi diumumkanlah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritzu Zyundai Tjosakai oleh Panglima Tentara XVI Letjen Kumaici Harada. Badan ini memiliki tugas untuk menyelidiki dan merumuskan dasar dan rancangan undang-undang dasar Indonesia.
Pancasila lahir dari sidang BPUPKI yang pertama, yang diselenggarakan tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam tiga hari inilah, para founding father kita “bersitegang” mempersoalkan dasar atau falsafah negara yang akan digunakan. Di antara beberapa orang yang mengusulkan draft dasar negara adalah Prof. Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Tiga orang ini dalam tiga hari berurutan berargumen di hadapan anggota sidang.
Tanggal 29 Mei, Prof. Moh. Yamin, terlebih dahulu membacakan dan menyerahkan usulannya. Versi lisan yang diusulkan beliau adalah; peri kebangsaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan versi tulisannya; ketuhanan yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hidmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/ perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sidang hari berikutnya, Dr. Soepomo menyampaikan usulannya. Yang meliputi; negara yang kita bentuk harus berdasarkan aliran pikiran kenegaraan kesatuan yang bersifat integralistis atau negara nasional yang bersifat totaliter, setiap warga dianjurkan untuk hidup berketuhanan tetapi urusan agama terpisah dari urusan negara, dibentuk Badan Musyawarah agar pemimpin negara bersatu jiwa dengan wakil rakyat, sistem ekonomi diatur berdasarkan azas kekeluargaan, tolong menolong dan sistem kooperasi, negara Indonesia yang besar atas semangat kebudayaan Indonesia asli. Kemudian juga mengusulkan dasar negara yang meliputi; persatuan, kewargaan, kesinambungan lahir batin, musyawarah dan keadilan sosial.
Hari berikutnya, Ir. Soekarno menyampaikan pidato filsafat dasar negaranya dengan rumusan; kebangsaan Indonesia-nasionalisme, perikemanusiaan-Internasionalisme, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
Kita tidak hendak melihat pergumulan ide antara ketiga orang ini atau alotnya sidang perumusan dasar negara ini. Konsep siapa yang digunakan dan siapa yang menang. Karena kita langsung dapat menganalisanya sendiri dengan membandingkan tiga usulan di atas dengan Pancasila yang ada sampai sekarang ini.
Dan kemudian pada tanggal 22 Juni, usulan-usulan ini disintesiskan oleh Panitia 9 yang dibentuk oleh BPUPKI, dan menghasilkan sebuah dokumen dengan nama Piagam Jakarta. Yang isinya adalah rumusan Pancasila berikut ini;
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia
Setelah Indonesia diprokamirkan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, timbul polemik yang sangat tajam antara para elit tokoh Indonesia terkait dengan tujuh kata pada sila pertama. Penduduk Indonesia yang mayoritas umat Islam tentu merasa senang hati dengan adanya tujuh kata ini. Namun, karena kesadaran bahwa Indonesia merdeka dan terbentuk bukan hanya karena umat Islam, dan demi menangkal perpecahan pada negeri yang baru lahir, atas usul Bung Hatta, tujuh kata itu dihapus, menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
A. Mencermati Lima Sila
Abdul Hadi W.M. dalam makalahnya menyatakan bahwa Pancasila adalah landasan ideologis berdirinya NKRI merupakan sekumpulan sistem nilai. Sebagai sistem nilai yang dijadikan pedoman hidup sebuah bangsa Pancasila adalah jiwa yang menghidupi kehidupan bangsa ini. Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa ada pada puncak pedoman hidup bangsa Indonesia. Dan seperti apa yang dikatakan Abdul Hadi W.M. sila ini menjadi pengayom bagi sila yang lain dalam prakteknya. Semangat kemanusiaan, semangat persatuan, semangat kerakyatan, dan dan semangat keadilan berjalan dengan berlandaskan pada Ketuhanan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Secara sempit atau ke dalam, sila ini dapat diartikan bahwa setiap warga negara Indonesia memperoleh perlakuan yang adil dan beradab. Dan secara luas, bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa harus dibeda-bedakan.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ini paling tidak menggambarkan bahwa bangsa ini adalah satu keluarga besar yang di dalamnya didasari adanya kesadaran perbedaan satu sama lain. Dari perbedaan inilah sebenarnya bangsa ini ada. Bangsa ini adalah mozaik yang terdiri dari fragmen-fragmen yang membentuknya.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan. Satu nilai yang menjadi ciri bangsa ini adalah kebersamaan dan suka bermusyawarah dalam menentukan satu kebijakan demi kepentingan bersama. Di dasari oleh tiga sila sebelumnya.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan di sini seperti yang dikatakan Abdul Hadi W.M., adalah Keadilan yang mencakup tiga bentuk keadilan: (1) Keadilan distributif: menyangkut hubungan negara terhadap warganegara, berarti bahwa negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam membagi kemakmuran, kesejahteraaan penghasilan negara, yang terakhir ini dalam bentuk bantuan, subsidi dan kesempatan untuk hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban yang setara dan seimbang; (2) Keadilan legal, yaitu keadilan dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban warganegara terhadap negara, tercermin dalam bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara; (3) Keadilan komutatif: yaitu suatu hubungan keadilan antara warga dengan warga lainnya secara timbal balik.
A. Penutup, Titik Awal Menghidupkan Kembali Pancasila Sebagai Etika Politik Bangsa
Dari pencermatan pada lima sila ini, kembali pada pertanyaan di atas bahwa apakah Pancasila hadir sebagai jiwa dahulu ataukah badannya terlebih dahulu? Jika Pancasila hadir dalam diri bangsa ini sebelum badan Pancasila itu dirumuskan, berarti bangsa Indonesia secara khas memang memiliki nilai-nilai atau pedoman yang berkesuaian dengan Pancasila setelah dirumuskan. Tetapi jika badannya terlebih dahulu yang hadir, kemudian bangsa ini menghayati nilai-nilainya, berarti ada kesepakat berikutnya tentang nilai-nilai baru yang terbentuk yang harus dipatuhi dan jadikan pedoman besama. Pertanyaan ini muncul karena terkait dengan fenomena sekarang ini, fenomena akan ketidakpercayaan bangsa Indonesia pada Pancasila. Atau pe-marginal-an Pancasila dari kehidupan bangsa ini.
Sebenarnya tidaklah begitu penting apakah Pancasila hadir menjiwai terlebih dahulu sebelum badannya dirumuskan, atau sebaliknya. Hanya saja ada implikasi yang dapat digunakan untuk menganalisa masalah delegitimasi Pancasila akhir-akhir ini dengan melihat itu mana yang hadir terlebih dahulu. Ketika melihat Pancasila sebagai jiwa yang hadir terlebih dahulu, dengan melihat kondisi saat ini, berarti bukan Pancasilanya yang bermasalah. Bahwa Pancasila tidak lagi relevan adalah omong kosong belaka. Pancasila adalah tetap Pancasila yang tetap terbuka bagi semua golongan dan nilai-nilainya akan terus termutakhirkan sesuai dengan perkembangan zaman, seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Nurcholish Madjid, “Pancasila adalah sebuah ideologi, maka itu berarti terbuka lebar adanya kesempatan untuk semua kelom¬pok sosial guna me¬ngambil bagian secara positif dalam pengisian dan pelaksanaannya. Maka para pemu¬ka Islam pun harus tanggap kepada masalah ini.” Jadi manusia-manusianya yang kepribadiannya tergerus.
Dan jika kemudian, jika yang hadir terlebih dahulu adalah badannya, maka kita memang perlu melihat kembali sila-sila Pancasila. Sudahkan hal itu sesuai dengan watak dan pribadi bangsa ini. Atau paling tidak sudah cukup dapat menampung watak dan kepribadian itu. Terakhir, yang bermasalah apakah Pancasila ataukah manusia-manusianya, masih menjadi pekerjaan rumah, yang bukan hanya diteliti dalam tataran teoritis atau sekedar wacana saja. Namun, juga dalam tataran praktisnya. Atau bahkan kita melepaskan itu semua, didasari ketakberdayaan kita dalam menghadapi gerusan arus globalisasi, dengan nilai-nilai positif dan negatifnya.

Sumber dari: http://poetraboemi.wordpress.com